Maling Motor Beratribut Ojek Online di Jakarta Pusat Incar Warga Luar DKI, Begini Modusnya

AKBP Burhanuddin menjelaskan, modus para pelaku tersebut mencari sepeda motor yang berpelat luar Jakarta, di jalanan ibu kota

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Pelaku penipuan sedang melakukan adegan ulang aksinya dengan dikawal anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2021). 

"Mereka juga sengaja mengincar sepeda motor yang berpelat nomor di luar Jakarta," ucap Burhan.

Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, pengendara yang berasal dari luar Jakarta tidak mengetahui jalanan di ibu kota.

"Mereka tahu kalau orang yang datang dari luar Jakarta ini buta arah. Jadi, mereka mengincar mereka agar lebih mudah kaburnya," tutur Burhan.

Dia menambahkan, pelaku telah beraksi sekira 15 kali.

"Sudah lima belas kali beraksi di Jakarta dan sekitarnya. Korbannya selalu mengincar remaja dan orang luar Jakarta," tegas Burhan.

Kini, barang bukti berupa sembilan sepeda motor diamankan Polres Metro Jakarta Pusat

Polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan pertolongan jahat.

"Dengan ancaman pidana diatas empat tahun penjara," tutuprBurhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved