Jangan Lupa Cek Penerima BLT UMKM di Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum

Jangan lupa cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Elga H Putra
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi uang 

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Diduga Sakit, Sopir Taksi Online Tabrak Fortuner di Tugu Tani, Penumpang: Lampu Merah Gas Diinjak

Terjaring Saat Nongkrong di Bawah JPO, Belasan Remaja Diamankan: Dilarang Pulang Sebelum Tes Swab

Mengenal Siti Adira, Gadis Cantik 22 Tahun Anak Ikke Nurjanah, Tuai Sorotan di Hari Bahagia Sang Ibu

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Cara Cairkan Dana Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BLT UMKM Akses eform.bri.co.id/bpum,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved