Klik pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar 2021
Pelajar dari tingkat SD, SMP hingga SMA akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelajar dari tingkat SD, SMP hingga SMA akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.
Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mereka yang merupakan penerima PIP wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Login ke pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Kartu tersebut memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Penerima merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
• HASIL Liga Italia:Inter Milan Gasak Fiorentina, Nerazurri Gusur Posisi AC Milan di Puncak Klasemen
• Diduga Sakit, Sopir Taksi Online Tabrak Fortuner di Tugu Tani, Penumpang: Lampu Merah Gas Diinjak
Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun