Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi: Dia Positif Amphetamine
Artis Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Ridho Rhoma dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Setelah ditangkap, Ridho Rhoma langsung menjalani tes urine.
Hasilnya, putra dari Rhoma Irama itu dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine.
"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ungkap Yusri.
• Akun WhatsApp Pengurus Demokrat Banyak yang Diretas setelah AHY Keluarkan Pernyataan Soal Kudeta
• Kawasan Gunung Kaler Tangerang Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol
• Tempat Karaoke di Sawah Besar Nekat Beroperasi Saat PSBB, Langsung Disegel Petugas Satpol PP
Namun, Yusri belum menjelaskan secara detail perihal kronologi penangkapan Ridho Rhoma dan barang bukti yang diamankan.
"Saya membenarkan saja dulu," ujar dia.
Ini merupakan ketiga kalinya Ridho Rhoma tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap polisi karena kasus serupa pada Maret 2017 dan awal 2019.