Balita di Lampung Menangis Adik Bayinya Hanya Diam, Nenek Ikut Histeris Lihat Mulut Cucu Membiru

Tak seperti biasanya, cucu Warni (49) yang masih 9 bulan hanya diam setelah dititipkan ibu kandungnya, Sabtu (6/2/2021).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Dua orang tersangka dihadirkan dalam ekpose ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021). Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak seperti biasanya, cucu Warni (49) yang masih 9 bulan hanya diam setelah dititipkan ibu kandungnya, Sabtu (6/2/2021).

Ibu kandung si bayi, AO mengaku menitipkan anaknya sebab ingin menemui saudaranya di depan gang.

"Jadi cucu saya ini namanya Kartika Suci Rahayu. Umurnya sembilan bulan. Niatnya mau dititipin semalam," beber Warni dikutip TribunJakarta.com dari TribunLampung.

AO datang sendiri ke rumah Warn pukul 12:00 malam sambil menitipkan bayinya.

Saat itu, Warni sempat menegur AO yang datang malam-malam sambil membawa bayinya.

Raffi Ahmad Kesal Suaranya Diedit untuk Kebutuhan Kampanye, Aldi Taher: Mau Bilang, Cuma Lupa

"Saya bilang, anak kok diewer-ewer (dibawa mondar-mandir). Terus anaknya ditidurin di kamar depan," kata Warni.

Setelah menitipkan bayinya, Warni bercerita AO langsung keluar menemui saudaranya yang ada di depan gang.

Namun setelah beberapa ditunggu, AO tak kunjung kembali mengambil bayinya.

Tak ada hal mencurigakan saat itu sampai balita kakak si bayi menangis.

Ia menangis karena adiknya hanya diam saja tak menunjukkan reaksi apapun.

Follow juga:

Hal itu memupuk kecurigaan Warni yang langsung mengecek kondisi cucunya.

"Cucu saya yang meninggal ini nomor dua. Nah, kakaknya umur empat tahun ini nangis. Katanya adiknya diem aja," kata Warni.

Warni sontak sadar, saat dititipi anaknya, si bayi ini memang hanya diam saja.

Padahal biasanya, bayi AO akan menangis jika hendak ditidurkan.

"Waktu dibawa ke sini gak nangis. Padahal kalau mau ditidurin aja nangis," tuturnya.

Namun saat mengecek ke kamar, Warni histeris melihat mulut cucu sudah membiru.

Sindir Dinar Candy Sampai Posting di IG Tag Nama Raffi Ahmad, Aldi Taher Sebut Pansos Tak Haram

"Ini badannya sudah keras. Kakaknya nangis, takut liat adiknya. Mulutnya biru, dada sama perut pada biru juga," tuturnya.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, ada hal lain yang mencurigakan.

Warga melihat pemandangan tak biasa sebelum bayi malang itu ditemukan tak bernyawa.

Tetangga sempat melihat AO mondar-mandir di depan rumahnya sehabis magrib.

Feri (34), ayah korban mengatakan, istrinya pamit meu pergi ke rumah kakaknya.

"Katanya mau nginep. Jadi dia pergi sama anak saya (korban) jam 11 siang. Terus telepon jam empat (sore) mau nginep," kata Feri.

Feri menuturkan, sekitar pukul 18.30 WIB, tetangga melihat Ayu dengan menggendong anaknya mondar-mandir di depan rumah ibunya.

Ada dugaan, kata Feri, si bayi sudah tak bernyawa saat itu.

"Padahal rame di rumah ini. Mungkin itu sudah meninggal. Tapi istri saya takut, jadi balik keluar lagi," bebernya.

Ibu dan selingkuhan ditangkap

Sehari kemudian, terbongkarlah dua dalang penyebab meninggalnya bayi anak Feri.

Salah satu pelakunya adalah ibu korban, AO.

Roasting Betrand Peto dan Sawendah Tuai Kecaman Ruben Onsu, Ridwan Remin Sang Komika Unggah Ini

Satunya lagi merupakan selingkuhan AO, MA.

Bayi malang tersebut tewas di tangan selingkuhan ibunya.

MA nekat melakukannya karena takut hubungan terlarang dengan ibu korban diketahui oleh keluarga dan warga sekitar.

MA membujuk AO untuk menghabisi nyawa bayi 9 bulan tersebut.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan MA sejak dua bulan sebelumnya.

"Tersangka melakukan pembunuhan di kontrakan temannya MA, gang Cendana 2, Bumi Waras," jelas Kompol Hari Budianto.

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (thehits.co.nz)

Pengakuan tersangka

Pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.

Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.

Hingga akhirnya, bayi yang dikandung AO lahir.

Seiring berjalan waktu, bayi berinisial KR ini semakin bertumbuh.

Pelaku MA ketat ketir dengan omongan warga sekitar tempat tinggal mereka.

Bilqis Putri Ayu Ting Ting Bereaksi Ini Tahu Ibunya Gagal Dinikahi Adit Jayusman, Ayah Rozak Kagum

Pasalnya, bayi tersebut disebut mirip dengan MA.

"Saya malu dan takut kalau sampai keluarga tahu hubungan saya dengan AO terbongkar," kata MA, Selasa (9/2/2021).

AO berhasil terbujuk rayuan MA untuk membunuh anak kandungnya.

Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua."

"Lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO.

Sehari berselang, kedua tersangka diamankan di tempat berbeda.

AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.

"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.

Dicekoki air ramuan

Kompol Hari mengungkap cara sadis yang dilakukan pelaku untuk bunuh bayi tersebut.

Hari menyebut, bayi itu dicecoki air ramuan.

Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dihentikan

Reaksi dari air ramuan tersebut yang akhirnya menyebabkan bayi sembilan bulan tewas.

"Korban dijejali air ramuan, pada percobaan pertama korban masih hidup, begitu juga pada percobaan kedua."

"Ketiga kalinya, pelaku memaksa bayi menenggak air ramuan yang dicampur," kata Kompol Hari Budianto.

Berdasarkan keterangan tersangka MA, lanjut Hari, upaya tersebut dilakukan tanpa tindak kekerasan terhadap korban.

Imbas perbuatannya, kedua pelaku ini dikenakan pasal berlapis.

Selain dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, kedua tersangka juga dikenakan pasal 80 ayat 4 undang-undang perlindungan anak.

"Dikenakan dua pasal sekaligus, ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kompol Hari Budianto.

(TribunJakarta/TribunLampung)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved