Cabuli Bocah Tujuh Tahun, Pedagang Cakwe di Pasar Rebo Ditangkap Warga

Pelaku pencabulan terhadap anak ditangkap warga di Pasar Rebo, pada Selasa (9/2/2021). Terduga pelaku adalah pedagang cakwe

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
alghad
Ilustrasi Pelecehan Anak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO-- Warga Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak pada Selasa (9/2/2021).

Ketua RT tempat korban tinggal, Erlan mengatakan pelaku bernama IS (35) ditangkap pada sekira pukul 11.00 WIB.

"Pelakunya ini pedagang Cakwe keliling. Ditangkap setelah anak yang jadi korban melapor ke orangtuanya, korban anak laki-laki usia sekitar tujuh tahun," kata Erlan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rab (10/2/2021).

Merujuk keterangan yang disampaikan orangtua korban, Iman melakukan perbuatannya pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB saat berjualan.

Namun karena saat penangkapan tak berada di lokasi, Erlan belum dapat memastikan bentuk pencabulan yang dilakukan Iman terhadap korban.

"Saya belum tahu pasti karena pas kejadian masih kerja. Tapi informasinya pelaku menyuruh korban memegang alat vitalnya, atau sebaliknya. Intinya korban melapor ke orangtuanya," ujarnya.

Laporan lalu disampaikan orangtua korban kepada warga RT 14 lainnya, mereka melakukan pengintaian di lokasi yang dilalui pelaku saat berjualan.

Meski tak ditangkap ketika berulah, Erlan menuturkan saat diamankan Iman yang sudah sekitar tiga bulan berjualan Cakwe mengakui perbuatannya.

"Tapi enggak sampai dipukulin sama warga. Setelah diamankan langsung dibawa ke Polsek Pasar Rebo, informasinya korban satu saja, tapi belum tahu pasti juga," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo Iptu Kasno membenarkan bila dari hasil pemeriksaan awal jajarannya Iman mengakui perbuatan cabulnya.

Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dihentikan

Viral di Media Sosial Ular Berukuran 10 Meter di Pintu Air Karet, Saat Ini Masih Bebas Berkeliaran

Laboratorium Biomolekuler Standar WHO Pertama di Jawa Barat Hadir di Bekasi, Berikut Kecanggihannya

Tapi karena korbannya anak penanganan kasus dilimpahkan ke Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.

"Pelaku mengakui perbuatannya, saksi saat dia berbuat juga banyak. Kemarin pelaku berikut korban sudah kita antar ke Polres untuk penanganan lebih lanjut," kata Kasno.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved