Tak Hanya Caca Mantan Istri Andika Kangen Band, Model Majalah Dewasa Juga Ditangkap Karena Narkoba

Tidak hanya Caca mantan istri Andika Kangen Band yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, model majalah dewasa Beiby Putri juga ditangkap.

Editor: Suharno
HANDINING // Kompas.com
Ilustrasi: Narkoba 

Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

TONTON JUGA:

Manga One Piece Chapter 1004: Black Maria Berbisik dengan Sanji, Simak Jadwal dan Spoilernya

Sinopsis dan Link Nonton Drama Korea Mr. Queen Episode 19: Ratu Kim So Yong Bisa Selamat?

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri. Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved