Akhir Kisah Sang Gadis Tolak Ajakan Bercinta Pedagang Gorengan, Aksi Keji Rudapaksa Hingga Tewas

Kasus temuan jasad wanita setengah telanjang di parit persawahan di Kabupaten Karawang terungkap. Korban menolak berhubungan intim dengan pelaku.

TRIBUN JABAR /Cikwan Suwandi
Polisi menangkap IN (24), pelaku pembunuhan terhadap DSN (15) yang ditemukan mayatnya di parit di Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat, belum lama ini. Kasus jasad wanita ditemukan setengah telanjang di parit persawahan akhirnya terungkap. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus temuan jasad wanita setengah telanjang di parit persawahan akhirnya terungkap.

Jasad wanita berinisial DSN (15) seorang siswa SMP itu ditemukan di Kampung Iplik, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Kamis (21/1/2021).

Terungkap, DSN dibunuh dan dirudapaksa Pedagang Gorengan berinisial IN (24).

Kasus itu berawal saat IN mengajak DSN berhubungan intim.

Namun ditolak oleh korban.

Penjual gorengan itu pun emosi lalu membunuh DSN dengan cara menjerah leher korban menggunakan tali.

Sebelum korban tewas pelaku kemudian merudapaksa DSN hingga tewas.

"Pelaku kemudian membekap mulut dan menjerat leher korban. Ketika korban lemas pelaku langsung memperkosanya," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan di Mapolres Karawang, Rabu (10/2/2021).

Warga sempat digegerkan temuan jasad wanita setengah telanjang di parit persawahan Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (21/1/2021).
Warga sempat digegerkan temuan jasad wanita setengah telanjang di parit persawahan Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (21/1/2021). (Istimewa via Tribun Jabar)

Dalam reka ulang pembunuhan tersebut dilakukan di halaman belakang Malpores Karawang, karena kondisi lokasi TKP yang tidak memungkinkan untuk dilakukan rekonstruksi.

"Tadi rekonstruksi sebanyak 40 adegan," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra.

Rama mengatakan, dalam reka ulang pembunuhan dipastikan sesuai dengan keterangan para saksi dan IN (24) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.

"Semuanya sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka," katanya.

Lima Hari Ungkap Pembunuh

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, perlu waktu lima hari untuk menangkap pelaku pembunuhan DSN, usai hebohnya penemuan jenazahnya Kamis (21/1/2021).

Polisi langsung bergerak cepat untuk menemukan pelaku pembunuhan yang ternyata adalah IN (24) seorang pria asal Bandung yang tinggal di Kelurahan Karangpawitan. Ia ditangkap di Pasar Ciroyom, Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved