Guru Rudapaksa Siswinya hingga Puluhan Kali, Berawal Janji Dibelikan Es Krim

F mengancam DIF bakal menyebarkan video persetubuhan mereka tersebut, jika DIF menolak melayani hubungan badan pada kesempatan berikutnya.

Editor: Muhammad Zulfikar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI korban pelecehan seksual - Guru Rudapaksa Siswinya hingga Puluhan Kali, Berawal Janji Dibelikan Es Krim 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang guru merudapaksa siswinya hingga 10 kali.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video korban jika korban menolak.

Korban melancarkan aksinya pertama kali dengan iming-iming es krim dan makan.

Nasib malang dialami DIF (17), pelajar putri di salah satu sekolah setingkat SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Ia menjadi korban nafsu bejat F (26), salah seorang oknum guru yang ada di sekolahnya.

F yang masih lajang diduga jatuh hati terhadap DIF yang merupakan anak didiknya.

Namun, hal itu tidak mendapat respons sebaliknya.

Sehingga, F berinisiatif mengajak korban ke rumah miliknya, dengan korban dijanjikan bakal dibelikan es krim sekaligus diajak makan.

Trik tersebut sukses membuat korban datang bertamu ke rumah F.

Pada saat berada di rumah pelaku itulah, korban pertama kali disetubuhi oleh F.

Kejadian ini sekitar Maret 2019, di mana korban juga tidak menyadari jika persetubuhan tersebut direkam secara tersembunyi oleh pelaku.

"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Rekaman video tersebut, kemudian dijadikan bahan oleh pelaku dalam mengancam korban.

F mengancam DIF bakal menyebarkan video persetubuhan mereka tersebut, jika DIF menolak melayani hubungan badan pada kesempatan berikutnya.

"Tersangka F kemudian menggauli korban hingga sepuluh kali, dengan ancaman rekaman video tersebut bakal disebar," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved