Imlek 2021 dan Libur Panjang Akhir Pekan, Ini Imbauan Wali Kota Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluarkan sejumlah imbauan kepada seluruh warganya mengenai aktivitas warga dan usaha
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Menjelang Imlek 2021 dan libur panjang akhir pekan pada Jumat (12/2/2021) mendatang, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluarkan sejumlah imbauan kepada seluruh warganya tanpa terkecuali.
Imbauan ini dirasa penting, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi, dan Kota Depok pun masih berstatus zona resiko sedang (zona orange) penularan Covid-19.
“Pertama saat ini kita masih dalam masa PSBB proporsional dan PPKM, sehingga segala aktivitas warga dan aktivitas usaha dilakukan pengaturan, diantaranya aktivitas warga dan usaha hanya sampai pukul 21.00 WIB,” ujar Idris dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).
Terkait perayaan Imlek, Idris menegaskan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan tidak diperkenankan termasuk kegiatan konser dilarang dan untuk atraksi seni dibatasi dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang,” tuturnya.
Kedua, Idris mengimbau pada seluruh pusat perbelanjaan yang ada di Kota Depok untuk tidak menggelar acara atau pun kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak, dan berpotensi penularan Covid-19.
“Serta bagi yang menyelenggarakan acara yang mengundang kerumunan agar memberitahu sebelumnya kepada pihak kelurahan dan kecamatan serta teman-teman TNI-Polri untuk disesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Selanjutnya yang ketiga, Idris mengimbau agar setiap RW PSKS mengetatkan lagi keluar masuknya orang di dalam lingkungan.
“Bagi RW PSKS agar melakukan tindakan pencegahan dan penanganan secara lebih ketat dengan mengontrol keluar masuknya orang di lingkungan RW PSKS. Membatasi kegiatan sosial, mengawasi kasus-kasus isolasi mandiri, dan mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan,” tuturnya.
Kemudian, ia juga mengimbau serta melarang seluruh ASN di Kota Depok untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
• Sembahyang di Kelenteng Hok Lay Kiong Dilakukan Perorangan, Imlek Tahun Ini Tak Ada Perayaan Khusus
• Sembahyang di Kelenteng Hok Lay Kiong Dilakukan Perorangan, Imlek Tahun Ini Tak Ada Perayaan Khusus
• Tanggapi Limbah Medis Dibuang ke Bogor, Dinkes Kota Tangerang: Seharusnya Dimusnahkan
“Untuk teman-teman ASN dilarang melakukan perjalanan ke luar kota, demikian pula kepada warga dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota tetap berada di rumah dengan menerapkan 2I dan 5M, yakni meningkatkan iman, imun, memakai masker ,mencuci tangan, menjaga jarak ,menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbuhnya.
Terakhir, orang nomor satu di Kota Depok ini berujar akan melakukan pengawasan dan pendampingan bersama TNI dan Polri agar penerapan protokol kesehatan dijalankan secara konsisten.