Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Tanggapan Pemerintah Kota Tangerang Terkait Dugaan Pembuangan Limbah Kesehatan ke Bogor
Pemerintah Kota Tangerang buka suara terkait limbah medis atau limbah B3 secara sembarangan ke Bogor yang diduga dari Pakons Prime Hotel.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang buka suara terkait
limbah medis atau limbah B3 secara sembarangan ke Bogor yang diduga dari Pakons Prime Hotel.
Pakons Prime Hotel sendiri sejak beberapa bulan lalu dijadikan sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala alias OTG.
Diberitakan pada awal Februari 2021, hotel yang sejajar dengan Polres Metro Tangerang Kota tersebut terciduk membuang limbah B3 ke perkarangan kosong di bilangan Kabupaten Bogor.
Limbah B3 tersebut berisi puluhan APD, masker, sarung tangan yang diduga kuat bekas merawat pasien Covid-19 di Pakons Prime Hotel.
Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Kota Tangerang, Dadang menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal pengangkutan limbah B3 tersebut.
Sebab, polisi telah mengungkap kalau Pakons Prime Hotel menggunakan jasa laundry untuk mengangkut limbah B3 ke perkarangan di Kabupaten Tangerang.
Bahkan, polisi sudah menetapkan dua tersangka dari jasa laundry tersebut.
"Nah itu yang kita enggak tahu, kita juga kan baru tahu dari pemberitaan, bahwa ada indikasi pakai jasa laundry, kalau dia mengeluarkan dan mengirimlam limbah B3 ke laundry ya salah," jelas Dadang kepada TribunJakarta.com, Kamis (11/2/2021).
Ia mengaku, Dinas LH pada tanggal 4 Februari 2021 langsung melakukan koordinasi ke pihak manajemen hotel tersebut.
Pasalnya, dari pemeriksaan sementara, Pakons Prime Hotel sudah memenuhi prosedur soal pengelolaan limbah B3.
"Kita periksa saat itu secara ketentuan izin untuk penyimpanan limbah B3 sudah ada izinnya, dan dia juga sudah dua kali kirimkan limbah B3 itu ke pengolah limbah B3 yang beriziin waktu itu. Nah jadi dia bisa buktikan ke tim kami bahwa dia sudah ikuti prosedur yang ada sesuai dengan izin," papar Danang.
"terkait perkembangam sekarang kita belum dapat kabar, nah kebetulan tim kita juga lagi ke Pakons untuk klarifikasi lagi terkait pemberitaan terbaru dan belum dapat hasilnya," sambung pria yang biasa menanganin limbah B3 di Dinas LH Kota Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Parung Panjang dan Cigudeg Bogor mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya limbah B3 pada 3 Februari 2021.
Dari penemuan tersebut, ada 120 kantong limbah medis Covid-19 yang ditemukan.