Fakta Guru Dipecat Suami Kepala Sekolah, Gembira Unggah Gaji Rapel Rp 700 Ribu Berujung Bencana
Hervina (34) seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hervina (34) seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.
Padahal Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.
Kepada Kompas.com, Hervina bercerita hari itu menerima gaji rapel selama 4 bulan.
Karena sangat gembira, ia pun mengunggahnya di media sosial.
Di statusnya, ia merinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar utang Rp 500.000.
Namun tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri.
“Untuk saya mana?” tulisnya.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.
Pesan tersebut berisi pemecatan.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Kepala sekolah berdalih ada 2 PNS baru

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah banyak tenaga pengajar di sekolahnya.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.