Ngadu ke DPRD, Istri Kuli Curhat Harus Gadaikan Ponsel hingga KTP Demi Bisa Makan di Masa Pandemi

Ngadu ke DPRD, istri kuli di Surabaya, Jawa Timur curhat harus menggadaikan ponsel hingga KTP demi bisa makan di masa pandemi Covid-19 ini.

Editor: Elga H Putra
Surya/Nuraini Faiq
Santi Marisa, warga Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, bersama anaknya menangis di Fraksi PDIP DPRD mengadukan kondisinya yang menggadaikan apa saja, termasuk KTP demi bisa makan, Senin (15/2/2021). 

Anaknya yang masih duduk di kelas II SD pun ikut bingung.

Sebab, sebentar lagi akan dilaksanakan ujian kenaikan kelas.

“Kalau sampai tidak naik kelas bagaimana. Saya tidak tega, kasihan," lanjut Santi.

Sementara adiknya Nesya Anindita, anak keduanya hendak masuk TK.

Santi mengaku sedih melihat teman-teman Nesya, adik Cantika, yang sudah persiapan masuk TK.

Anak keduanya itu kadang bengong.

Keluarga Santi saat ini memang sudah tercatat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Artinya berhak atas bantuan sosial tunai (BST).

Namun, bantuan langsung Rp 300 ribu per bulan yang sudah diterima selama ini habis hanya untuk makan.

Karena tidak tahu harus mengadu ke siapa, Santi memutuskan untuk menghubungi Baktiono, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baktiono adalah anggota dewan dari Dapil Tambaksari.

Baktiono yang masih reses mengarahkan Santi ke Fraksi PDIP di gedung dewan.

Kehadiran Santi di ruang fraksi itu mengejutkan Achmad Hidayat, tenaga ahli Fraksi PDIP.

Achmad yang juga Wakil Sekertaris DPC PDIP Surabaya ini bisa merasakan kesedihan warga yang tiap hari tinggal di Jl Gresikan, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari ini.

Achmad mengatakan curhatan Santi akan ditampung dan ditindaklanjuti.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved