Berikut Daftar Mobil Daihatsu yang Dapat Insentif Pajak, Harganya Jadi Makin Murah

Harga mobil baru diprediksi akan turun seiring keputusan pemerintah yang setuju pemberian insentif pajak 0 persen. Intip estimasi harga mobil Daihatsu

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Harga mobil baru diprediksi akan turun seiring keputusan pemerintah yang setuju pemberian insentif pajak 0 persen.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi pembelian mobil baru pada 2021.

Relaksasi diberikan sebesar 100 persen, 50 persen, dan 25 persen berlaku masing-masing tiga bulan terhitung Maret-November 2021.

Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi mobil agar mendapatkan insentif.

Salah satunya merupakan mobil penumpang dengan penggerak 4x2.

Mobil tersebut seperti MPV, hatchback SUV, hingga sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan punya Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 70 persen.

Dari merek Suzuki, sebetulnya ada beberapa produk yang punya kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Namun kami mencatat hanya Xenia, Rush, dan Luxio yang masuk persyaratan tersebut.

Untuk LCGC seperti Sigra atau Ayla, sudah tak dikenakan pajak PPnBM, sehingga harganya tidak bisa lebih murah lagi.

Sedangkan Sirion didatangkan secara utuh dari Malaysia.

Sementara Gran Max minibus maupun pikap juga tak bisa mendapat diskon pajak, sebab kendaraan niaga sudah dikenakan PPnBM 0 persen.

Meski begitu, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, mengatakan, pihaknya masih menantikan petunjuk teknis penerapan aturan tersebut.

Amelia mempertanyakan prosedur pengajuan relaksasi pajak ini. Pasalnya, ada potensi diler mengalami kerugian, lantaran unit yang diproduksi pada awal tahun ini sudah dibayarkan PPnBM-nya.

Sementara jika insentif berlaku Maret mendatang, artinya stok mobil produksi Januari-Februari yang sudah ada di diler bisa tidak laku.

Karena harga jual yang lebih mahal lantaran belum mendapat diskon pajak.

“Untuk stok di diler yang sudah dibayar PPnBm-nya bagaimana jalan keluarnya? Juklak ini penting untuk implementasi relaksasi PPnBM-nya, bagaimana klaimnya, dan sebagainya,” kata Amel, kepada Kompas.com (15/2/2021).

Sebagai ilustrasi, dengan PPnBM Xenia sebesar 10 persen dan harga tipe terendah Rp 196,750 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 19,675 juta.

Lantas kita tinggal mengurangi Rp 196,750 juta dengan Rp 19,675 juta, maka hasilnya Rp 177,075 juta.

Tapi yang jadi catatan, hitungan ini masih kasar semata untuk mempermudah konsumen menganalogikan aturan tersebut.

Berikut ini estimasi harga mobil Daihatsu setelah dapat insentif PPnBM 0 Persen:

  • Daihatsu Xenia Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta

Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

  • Daihatsu Terios Harga Awal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta

Estimasi Harga Baru Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta

  • Daihatsu Luxio Harga Awal Rp 205,950 juta sampai Rp 235,2 juta

Estimasi Harga Baru Rp 185,355 juta sampai Rp 211,680 juta

Baca juga: Petugas Temukan Pemuda yang Lompat dari Flyover Kalibata ke Kali Ciliwung dalam Keadaan Tak Bernyawa

Baca juga: Kejiwaan Terganggu, Pemuda Potong Alat Vital Tanpa Keluarga Tahu, Begini Kondisinya Sekarang

Baca juga: Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta Bakal Diaktifkan Kembali Sambut Mudik 2021

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar lengkap perkiraan harga mobil baru yang bakal dapat insentif pajak 0 persen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Makin Murah, Ini Deretan Mobil Daihatsu yang Dapat Relaksasi Pajak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved