Daftar Kasus Narkoba yang Diusut Kompol Yuni, Prestasinya Luntur karena Terlibat Pesta Sabu
Sederet prestasi pengungkapan kasus narkoba yang pernah diraih Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi luntur karena Kapolsek Astanaanyar ini terjerat sabu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sederet prestasi pengungkapan kasus narkoba yang pernah diraih Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi luntur karena Kapolsek Astanaanyar ini terjerat sabu.
Sebelum diciduk Propam Polda Jawa Barat karena terlibat pesta sabu, Kompol Yuni dikenal sebagai sosok polwan beprestasi.
Kompol Yuni dalam karir kepolisiannya lama bergelut di bidang pemberantasan narkoba.
Sejumlah kasus narkoba jumlah besar pernah diungkap polwan lulusan tahun 1989 ini.
Dia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba, salah satunya di Polres Bogor, Jawa Barat.
Kasus narkoba besar yang pernah diungkap Kompol Yuni Purwanti adalah peredaran kokain di Bogor.
Baca juga: Terancam Dipecat, Terkuak Kekayaan Kapolsek Astana Anyar yang Positif Narkoba: Utang Ratusan Juta
Diketahui, kokain merupakan salah satu jenis narkoba kelas satu.
Kala itu, Kompol Yuni Purwanti menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, dia berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
Baca juga: NASIB Terkini Kapolsek Astana Anyar Tersandung Kasus Sabu, Terkuak Dicintai Warga Karena Sikapnya
Baca juga: Sanksi Pidana dan Lembaga Tak Cukup, Polri Diminta Lakukan Ini ke Kapolsek Astana Anyar:Dampak Buruk
Baca juga: Diandalkan Keluarga, Kompol Yuni Bikin Kecewa Mendiang Ayah dan Terancam Tak Bisa Saingi Prestasinya
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (09/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh polisi.
Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
