Dubes Denmark Apresiasi Anies Baswedan atas Penerapan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua Jakarta

Menyambut baik inisiatif ini, maka Dubes Denmark ini berbagi cerita saat pertama kali kawasan serupa dibangun di Copenhagen.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Para pengunjung menikmati sore hari di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Duta Besar (Dubes) Denmark, HE Lars Bo Larsen mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas penerapan kawasan rendah emisi di Kota Tua, Jakarta.

Dalam Twitter resminya dilansir pada Kamis (18/2/2021), Dubes Denmark ini terlihat mengunjungi kawasan Kota Tua.

"Jakarta baru saja membuka kawasan khusus pejalan kaki di Kota Tua," ucap Lars Bo Larsen.

TONTON JUGA:

Menyambut baik inisiatif ini, maka Dubes Denmark ini berbagi cerita saat pertama kali kawasan serupa dibangun di Copenhagen.

"Ide kawasan khusus pejalan kaki saat itu dianggap kontroversial, tetapi sekarang 9 dari 10 warga Copenhagen justru ingin area pejalan kaki diperbanyak," terangnya.

Lars Bo Larsen menilai, perubahan persepsi itu terjadi dalam beberapa tahapan seperti pemilik toko di area itu merasa jika jalur pejalan kaki membuat area itu menjadi ramai dikunjungi dan konsumen meningkat bagi usaha kecil di sana.

"Kedua ketika para ahli melihat perubahan perilaku masyarakat Copenhagen yang lebih banyak jalan kaki dan bersepeda," papar Lars Bo Larsen.

Fase ketiga, lanjut Lars Bo Larsen, turut dialami di Jakarta yakni adanya tantangan perubahan global yang dihadapi.

"Kawasan ini juga akan menurunkan tingkat emisi karbon," akunya.

Dengan penerapan kawasan rendah emisi di Kota Tua, Dubes Denmark menjelaskan, Ibukota akan menjadi tempat yang lebih sehat bagi semua.

"Adanya kebiasaan berjalan kaki dan bersepeda membuat tubuh lebih sehat, dengan warga lebih sehat jumlah pasien di rumah sakit juga akan turun. Jadi saya sangat mendukung pembangunan kawasan pejalan kaki di Kota Tua," terangnya.

Dubes Denmark ini berharap setelah Pandemi Covid-19 berakhir, kawasan Kota Tua Jakarta menjadi inspirasi untuk gaya hidup yang baru.

Mulai Berlaku 8 Februari 2021

Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan kawasan rendah emisi atau zona emisi rendah (LOZ) di kawasan wisata Kota Tua.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved