Imbas Kerumunan Saat Imlek, Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan Terancam Kena Sanksi
Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan terancam sanksi jika terbukti lalai terkait kasus kerukunan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bakal memberikan sanksi kepada Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan jika terbukti lalai terkait kasus kerukunan saat perayaan Imlek.
Pasalnya, pertunjukan barongsai yang digelar di Pantjoran, PIK, Kawasan Pantai Maju, Penjaringan, Jakarta Utara menyebabkan kerumunan.
"Siapapun yang terlibat di sana akan dilihat sejauh mana keterlibatannya. Tentu sanksi disesuaikan dengan kesalahan yang ada," ucapnya, Jumat (19/2/2021).
Politisi Gerindra ini menyebut, jajarannya kini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan lurah dan camat setempat dalam kasus kerumunan ini.
Ariza mengatakan, pihaknya tak mau memberikan toleransi jika ada pejabat yang lalai dalam menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
"Terkait kerumunan yang terjadi kemarin saat Imlek ini masih diproses, nanti kita lihat hasilnya gimana," ujarnya di Balai Kota.
"Tentu, bila ditemukan ada pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan," tambahnya menjelaskan.
Pencopotan lurah atau camat imbas kerumunan yang terjadi saat pandemi Covid-19 pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Keduanya dianggap lalai sehingga kerumunan terjadi saat hajatan dan Maulid Nabi di kediaman Rizieq Shihab pada November 2020 lalu.
Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Kedua pejabat ini dicopot Anies dan kini diparkir sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Diketahui, polisi menetapkan seorang pria berinisial BJ (60) sebagai tersangka terkait kasus kerumunan dalam pertunjukan barongsai di Pantjoran PIK, kawasan Pantai Maju, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, BJ yang merupakan penanggung jawab acara mengambil keuntungan materi dalam pertunjukan barongsai tersebut.