Inilah Penyebab Snack Cheetos, Lays, dan Doritos Tak Lagi Diproduksi, Mulai Agustus 2021
Mulai Agustus 2021, tiga merek makanan ringan Cheetos, Lays, dan Doritos akan dihentikan produksinya.
TRIBUNJAKARTA.COM -- Mulai Agustus 2021, tiga merek makanan ringan Cheetos, Lays, dan Doritos akan dihentikan produksinya.
Kabar soal penghentian produksi Cheetos, Lays, dan Doritos ini pun ramai diperbincangkan di media sosial sejak Kamis (18/2/2021).
Apa penyebab dihentikannya produksi ketiga snack ini di Indonesia?
Penyebab utamanya, karena berakhirnya perjanjian lisensi PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) dan PepsiCo.
Fritolay merupakan anak perusahaan PepsiCo yang berpusat di Amerika Serikat.
Produk PepsiCo yakni Lay's, Fritos, Doritos, Ruffles, Cheetos, SunChips, Tostitos, Rold Gold, Funyuns, dan Walkers.
Akan tetapi, yang didistribusikan di Indonesia hanya merek tertentu seperti Lay's, Doritos, dan Cheetos.
Baca juga: Wujud Hybrid Kaido Buat Para Supernova Terdesak, Simak Jadwal Manga One Piece Chapter 1005
Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), Gideon A Putro, menjelaskan, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk telah membeli seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL).
"Perseroan telah membeli seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding B.V (Fritolay), afiliasi dari PepsiCo," ujar Gideon, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, Indofood CBP membeli saham sebesar 49 persen dari total seluruh saham yang telah diterbitkan IFL, dengan nilai transaksi Rp 494 miliar.
Dengan pembelian saham ini, kepemilikan saham PT Indofood CBP pada IFL bertambah dari awalnya 51 persen menjadi 99,99 persen dari total seluruh saham yang diterbitkan.
Pembelian saham oleh Indofood CBP ini pula, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo.
Perjanjian lisensi akan berakhir setelah IFL menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merek milik PepsiCo.
Baca juga: Ikan Cupang Siap Jual Hanyut Terbawa Banjir, Waget Warga Kebon Pala Merugi Hingga Rp 2 Juta
Penghentian produksi harus sudah selesai dalam waktu 6 bulan sejak dilakukannya transaksi.
Terhitung, waktu 6 bulan itu merupakan masa transisi yang akan berakhir pada Agustus 2021.