Polda Metro Jaya Buka Hotline untuk Korban Mafia Tanah, Catat Nomornya

Polda Metro Jaya pun membuka hotline bagi masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh mafia tanah.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020). 

Fadil menambahkan, Fredy Kusnadi ditangkap setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

"Telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ujar dia.

Ketika melancarkan aksinya, kelompok mafia tanah ini saling berbagi peran.

Ada yang bertindak selaku aktor intelektual, kemudian pihak yang menyiapkan saran dan prasarana, lalu ada yang berperan sebagai figur yang mengaku pemilik atas tanah dan bangunan.

"Yang keempat adalah ada yang berperan sebagai staff PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," ungkap Fadil.

Dalam kasus mafia tanah ini, Fadil menyebut terdapat tiga klaster.

Klaster pertama adalah korban atau pemilik sertifikat hak milik tanah dan bangunan, kedua yaitu kelompok mafia tanah, serta korban pembeli yang beritikad baik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved