Tergiur Bisa Kerja di Pemerintahan, Pria di Palembang Justru Kehilangan Rp 60 Juta
Tergiur bisa kerja sebagai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov), M Zainuddin (24) setorkan uang Rp 60 juta yang kini dibawa lari.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Tergiur bisa kerja sebagai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov), M Zainuddin (24) setorkan uang Rp 60 juta yang kini dibawa lari.
Warga Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang ini awalnya dijanjikan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sumatera Selatan.
Tapi, dia malah menjadi korban penipuan.
Akibatnya ia kehilangan uang Rp 60 juta.
Kepada petugas Zainuddin mengatakan, awalnya ia dijanjikan oleh terlapor Syarif Hidayatullah untuk bekerja di Dinas PUBM Sumsel.
"Dia menjanjikan saya bisa bekerja di Dinas PUBM Sumsel dengan menyetorkan uang Rp 60 juta kepadanya," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Awalnya korban tidak percaya, namun karena terlapor merupakan teman dari Hendra yang merupakan teman dari ibunya ia lantas percaya saja.
"Saya awalnya tidak percaya tapi karena ibu saya kenal dengan Hendra yang merupakan teman dari terlapor jadi saya percaya saja, " katanya.
Sehingga terjadilah penyerahan uang Rp 60 juta di tempat Hendra di Lorong Kedukan Bukit I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang pada 15 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Setelah menyerahkan uang dia kembali berjanji bakal memasukan saya di Dinas PUBM tapi harap bersabar. Namun hingga kini saya tidak diterima bekerja dan dia juga tidak ada kejelasan karena terus bilang sabar-sabar saja hingga saat ini," bebernya.
Baca juga: Kata Angel Lelga Saat Ditanya Soal Batalnya Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny
Baca juga: Kisah Arif, Pekerja Migran Terbakar Dalam Tangki di Taipei, Majikan Meninggal saat Menyelamatkan
Baca juga: Tergoda Kecantikan Sang Anak, Ayah Kandung Cabuli Buah Hati Sendiri Selama 3 Tahun
Merasa tidak ada kepastian dari terlapor hingga hari ini, lantas korban kemudian memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap laporan saya bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat mengembalikan uang yang telah saya berikan tersebut," tutupnya.
Sementara itu laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Unit II pimpinan Ipda Martono dan akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tak Diterima Jadi Honorer, Pria Muda di Palembang Laporkan Kenalan ke Polisi,Sudah Setor Rp 60