Pemerintah Kembali Pangkas Cuti Bersama 2021, ini Daftarnya
Simak daftar cuti bersama 2021 yang bakal dipangkas pemerintah, apa saja?
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak daftar cuti bersama 2021 yang bakal dipangkas pemerintah, apa saja?
Pemerintah menetapkan cuti bersama tahun 2021 resmi diubah dari sebelumnya 7 hari, menjadi hanya 2 hari.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK Senin (22/2/2021).
Daftar cuti bersama 2021 yang dipangkas
Sehingga, untuk daftar cuti bersama yang dipangkas yakni:
Baca juga: Simak Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Ini Link dan Formulirnya
- Cuti Bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (12 Maret 2021)
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (17, 18, dan 19 Mei 2021)
- Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 (27 Desember)
Adapun cuti bersama yang masih berlaku yakni cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (12 Mei 2021) dan Hari Raya Natal (24 Desember 2021).
Baca juga: Yuk! Download Kalender 2021 Gratis, Cek Juga Daftar Hari Libur Nasional hingga Harpitnas di Sini
Baca juga: Ini Deretan Jadwal Libur Nasional dan Hari-hari Kejepit di Kalender 2021
Baca juga: Ayah Nissa Sabyan Siap Sumpah Putrinya Bukan Pelakor, Beda Pengakuan dengan Keluarga Ayus: Ada Bukti
"Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal (masih berlaku) untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," jelas Muhadjir.
Alasan pemangkasan
Mengenai alasan pengurangan cuti bersama ini karena kasus pularan Covid-19 belum melandai meskipun berbagai upaya telah dilakukan.
Muhadjir mengatakan usai libur panjang terdapat kecenderungan kasus infeksi positif selalu meningkat.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-kalender_20180507_123820.jpg)