Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Pelaksana Umumkan Seleksi Dimulai dalam Waktu Dekat
Pendaftaran akun Kartu Prakerja 2021 telah dibuka, segera buat akun di situs resmi prakerja.go.id
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi kamu yang menantikan kelanjutan program Kartu Prakerja.
Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di 2021.
Bahkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini sudah bisa melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja di situs resmi, mulai Minggu 21 Februari 2021.
"Situs Prakerja www.prakerja.go.id pagi ini sudah bisa menerima pembuatan akun untuk mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Minggu (21/2/2021).
Ia menjelaskan, bagi orang yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi, bisa melakukan pembaharuan akun bila terdapat data yang berubah.
Meski situs kartu prakerja telah mengaktifkan fitur pembuatan akun, tetapi Louisa menyampaikan bahwa proses seleksi untuk gelombang ke-12 belum dimulai.
Baca juga: Dua Hari Lagi Pendaftaran SNMPTN 2021 Ditutup, Segera Login di Portal LTMPT
Baca juga: Gubernur Anies Apresiasi Kinerja Cepat Petugas dan Warga dalam Penanganan Pascabanjir
Baca juga: Punya Peran Penting di Sabyan, Eks Personel Merasa Dikhianati Isu Selingkuh Ayus: Banyak Berkorban
"Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan kami umumkan kemudian," ujarnya.
Sebelumnya, Louisa menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja (KCK) terkait jadwal pembukaan program kartu prakerja gelombang 12.
Meski begitu, dia memastikan pihaknya siap bila program ini dijalankan segera.

Apalagi dia menjelaskan, PMO bertugas untuk memastikan ekosistem kartu prakerja berjalan baik, dimana ekosistem tersebut terdiri daru peserta, penyedia pelatihan ada penyedia jasa pembayaran.
"Tugas kami menyiapkan sistem. Sistem secara teknologi sudah tersedia, jadi nanti apapun yang diminta oleh tim pelaksanaan KCK kami siap."
"Kami mempersiapkan teknisnya, dimana ada 3 pihak yang terlibat di sini, peserta, pelatihan dan pembayaran. PMO yang mengatur semuanya agar berjalan harmonis," katanya.
Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan pendaftaran program kartu prakerja untuk gelombang 12 akan segera dibuka.
Namun, dia tidak menyebut kapan pembukaan gelombang 12 tersebut akan dilaksanakan.
"(Pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12) Dalam waktu dekat," katanya, Rabu (17/2).
Berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email, dan kata sandi.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang bersekolah
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id