Kiriman Foto di Grup WhatsApp Picu Pria Bunuh Kerabatnya Saat Berbelanja

Kirim foto di grup WhatsApp jadi pemicu seorang pria bunuh kerabatnya sendiri.

Editor: Elga H Putra
tnp.sg
Ilustrasi Penusukan. Kirim foto di grup WhatsApp jadi pemicu seorang pria bunuh kerabatnya sendiri. 

Dalam foto tersebut memperlihatkan tersangka yang mewakili keluarganya hendak melamar seorang wanita.

"Kalau di adat Nias, orang yang datang harus menyiapkan jamuan, harus siapkan makan dan minum.

Ternyata oleh keluarga korban dibawa ke warung makan," ucap Adanan.

Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat Pasal 351 jo Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Apakah ini dipersiapankan atau tidak, kita masih dalami. Tapi jika terbukti dipersiapkan, otomatis kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," ucap Adanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dendam karena Unggah Foto yang Memalukan Keluarga, Pria Ini Bunuh Kerabatnya di Pasar Caringin Bandung"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved