Penembakan di Kafe Jakarta Barat
Prajurit TNI AD dan 2 Pegawai Kafe Tewas Ditembak Bripka CS, Polda Metro Tanggung Biaya Pemakaman
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penembakan brutal itu dilakukan oleh anggota polisi aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," ucap Fadil.
Baca juga: DPRD Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Kepala Daerah Terpilih, Ini Kata Partai Rival
Baca juga: Buntut Penembakan di Cengkareng, Kapolda Irjen Fadil Imran Ambil Sikap Tegas: Segera Pecat Bripka CS
Baca juga: Baca Manga One Piece Chapter 1005, Respon Nico Robin Lihat Sanji Terdesak Black Maria
Ia mengatakan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," tutur Fadil.
"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.
Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.
"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: 6 Ramuan Tradisional untuk Memutihkan Gigi Kuning Secara Alami, Sudah Tahu?
Kronologi Kejadian
Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.
Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
Baca juga: Selain Prajurit TNI AD, Bripka CS juga Tembak Pegawai Kafe di Cengkareng hingga Tewas
Baca juga: Jumlah Pesepeda Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Berencana Buat Patung Prasasti
"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Bripka CS Ditetapkan Tersangka Penembakan di Cengkareng, Seorang Prajurit TNI Tewas
Bripka CS Tembak Pegawai Kafe
Polda Metro Jaya menetapkan Bripka CS sebagai tersangka kasus penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu korban dari aksi penembakan itu adalah prajurit TNI AD berinisial S.
"Korban pertama inisial S, anggota TNI," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Tidak hanya menewaskan prajurit TNI tersebut, tiga orang pegawai kafe juga turut menjadi korban penembakan.
Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sedangkan seorang lainnya kritis dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. dan tewas di tempat.
Baca juga: Jumlah Pesepeda Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Berencana Buat Patung Prasasti
Baca juga: Bripka CS Ditetapkan Tersangka Penembakan di Cengkareng, Seorang Prajurit TNI Tewas
Baca juga: Partai Demokrat Digoyang Kudeta, Kegeraman SBY Siap Temui Orang yang Memfitnahnya
"Saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," ujar Yusri.
Dalam kasus ini, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bripka CS Tersangka
Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.
Fadil mengungkapkan pihaknya sudah menangkap pelaku penembakan.
"Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Dalam kasus ini, jelas Fadil, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti sehingga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Baca juga: Waduh, Pendapatan Pajak Parkir DKI Jakarta Merosot 50 Persen, Ini Penyebabnya
Baca juga: Pemkot Bekasi Masih Berjuang, Sampah di Tol JORR Sudah Ada Sejak Lama: Bakal Dijadikan TPS Sementara
Baca juga: Giliran Wartawan Dapat Jatah Vaksin Covid-19: Pelaksanaan di GBK Sesuai Protokol Kesehatan
Bripka CS melakukan penembakan terhadap empat orang saat berada di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban merupakan prajurit TNI Angkatan Darat.
"Ada 4 korban, 3 meninggal di tempat. Korban S anggota TNI, saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Tewas Ditembak di Kafe
Viral di media sosial adanya kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat.
Salah satu yang memposting informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22
Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi.
Dua anggota TNI juga terlihat di dalam foto tersenut.
Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.
Satu dari tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan adanya kejadian penembakan itu.
"Benar terjadi kasus penembakan yg menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Sementara sedang olah TKP dan pendalaman," kata Ady, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Waduh, Pendapatan Pajak Parkir DKI Jakarta Merosot 50 Persen, Ini Penyebabnya
Ady mengatakan bahwa kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Rilis lengkap di polda dan kasus ditangani polda," kata dia.