Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Subuh Berdarah di Kafe Cengkareng, Detik-detik Bripka CS Mabuk Tembak 4 Orang Saat Akan Bayar

Peristiwa berdarah melibatkan oknum polisi terjadi di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) subuh.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Peristiwa berdarah melibatkan oknum polisi terjadi di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) subuh. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Peristiwa berdarah melibatkan oknum polisi terjadi di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) subuh.

Bripka CS menembak empat orang termasuk prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S pada pukul 04.00.

Aksi koboi Bripka CS membuat tiga orang meninggal serta satu orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaku berstatus anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres.

Korban tewas yakni Prajurit TNI AD berinisial S. Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Kronologi Kejadian

Detik-detik penembakan oleh Bripka CS di kafe kawasan Cengkareng diungkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,insiden tersebut berawal ketika Bripka CS mengunjungi kafe di kawasan Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku Bakal Dipecat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.

Peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Baca juga: Kata-kata Rizky Billar saat Minta Restu Calon Ayah Mertua, Kekasih Lesty Kejora Diamanatkan Ini

Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia, Ini Kata LIPI: Itu Terjadi Kegagalan

Baca juga: Ulah Bripka CS Dini Hari, Niat Senang-senang di Kafe kini Terancam Dipecat Polisi usai Tembak TNI

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolda Tanggung Biaya Pemakaman

Anggota keluarga korban penembakan oknum anggota Polri di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat saat mengurus proses administrasi jenazah di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
Anggota keluarga korban penembakan oknum anggota Polri di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat saat mengurus proses administrasi jenazah di RS Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penembakan brutal itu dilakukan oleh anggota polisi aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.

"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," ucap Fadil. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved