2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Menteng Dalam Jaksel, Ribuan Pil Ekstasi Disita

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ribuan pil ekstasi di wilayah Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

|
Istimewa
Dua pengedar narkoba berinisial I dan R yang ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan./Istimewa 

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ribuan pil ekstasi di wilayah Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua pria pengedar narkoba berinisial I dan R.

"Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga, Kamis (6/11/2025).

Rumangga menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Menteng Dalam. 

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tetsebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita total 1.166 butir ekstasi siap edar," ungkap Rumangga.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone (HP), dua timbangan digital, satu plastik klip kosong, serta satu tas ransel abu-abu berisi plastik-plastik yang di dalamnya terdapat pil ekstasi berwarna merah muda.

"Ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta dan sekitarnya," ujat Rumangga.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved