Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Belum Selesai Kasus Bripka CS, Giliran Oknum Polisi Disebut Bawa Senpi dan Rusak Rumah Warga

Belum juga mereda kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS di kafe RM, kali ini ada lagi ulah oknum yang mencoreng citra Polri.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Seorang pria diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi. 

"Jadi bukan pencurian. Ada hubungan pribadi antara pelaku dengan F. Pelaku diduga dari kepolisian," lanjutnya.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami sama anggota di lokasi. Masih cari saksi mata," kata Singgih.

Bakal Tes Psikologi Polisi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan evaluasi kepada para anggotanya yang memegang senjata api.

Hal ini dilakukan imbas insiden penembakan yang menewaskan tiga orang oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, evaluasi tersebut berupa peninjauan catatan perilaku anggota dan juga pengecekan ulang prosedur.

Evaluasi itu dilakukan dengan cara tes psikologi, serta latihan menembak.

"Dengan tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri," kata Ferdy dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Bawa Senjata Api Cari Perempuan di Indekos Tanah Abang: Teriak dan Merusak Pagar

Bukan hanya melakukan evaluasi, Polri juga akan menertibkan terhadap larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras.

Hal ini termasuk juga soal penyalahgunaan narkoba.

Terkait dengan kasus yang melibatkan Bripka CS, Polri memutuskan untuk memberhentikannya secara tidak hormat.

Menurut Ferdy, hal itu akan diputuskan dalam Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU nomor 2 Tahun 2002.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka CS melakukan penembakan yang menewaskan tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sementara satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved