Briptu PN Bawa Senjata Api dan Congkel Pagar Indekos, Terungkap Sosok Wanita yang Didatangi

Sambil membawa senjata api, Briptu PN mendatangi kediaman F di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) pagi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana tempat indekos F yang berada di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakata.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Oknum polisi bernama Briptu PN diduga kerap mengusik perempuan berinisial F (25).

Sambil membawa senjata api, Briptu PN mendatangi kediaman F di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) pagi.

Briptu PN diduga membuat kekacauan di kediaman F, yang ternyata merupakan istrinya.

Ia mencongkel pagar kos-kosan yang ditempati F. Namun, tidak ada kerusakan parah.

Petugas keamanan beserta warga setempat pun sempat mengamankan Briptu PN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Briptu PN adalah anggota polisi aktif.

Yusri memastikan Briptu PN bukan pecatan institusi Polri.

"Bukan (pecatan), itu (Briptu PN) anggota yang memang sah," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Briptu PN, lanjut Yusri, adalah anggota polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara.

Yusri menjelaskan, tujuan Briptu PN mendatangi F adalah untuk menjemput sang istri.

"Setelah dicek oleh polsek ternyata memang saudara PN ini datang kevsana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan," terang dia.

"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu jadi dia datang untuk menjemput," tambahnya.

Hanya saja, Yusri menyebut terjadi kesalahpahaman hingga dituduh melakukan pencurian.

"Sekarang sedang ditangani oleh Polsek dan Polres. Kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," ucap Yusri.

Baca juga: Halaman Balai Kota Depok Bakal Disulap Jadi Plaza, Ini Tujuannya

Baca juga: Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang Eks Anggota Polres Jakut: Dipecat Sejak Januari 2021

Baca juga: Korban Banjir di Cilandak Dukung Hak Interpelasi PSI Terhadap Gubernur Anies

Disebut sudah dipecat

PN, polisi berpangkat Briptu yang berulah di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata bekas anggota Polres Metro Jakarta Utara.

Belakangan, Polres Metro Jakarta Utara sudah memberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada PN.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, PN sudah dipecat dari jajaran kepolisian sejak 15 Januari 2021.

"Yang bersangkutan sudah dipecat sejak tanggal 15 Januari 2021," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Pemecatan terhadap PN dilakukan dalam sidang kode etik.

Sidang itu dipimpin langsung oleh AKBP Nasriadi.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu surat keputusan pemecatan yang masih dalam proses penyelesaian.

"Surat keputusan pemecatannya lagi diproses. Tapi, putusan sidang kode etiknya, dia sudah diberhentikan secara tidak hormat," kata Nasriadi.

Diberitakan sebelumnya, akun Instagram @Putra_militer menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api, di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.

Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya.

Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).

Dikatakan akun tersebut, PN diduga membawa senjata api dan sempat mengancam sejumlah warga yang melihat aksinya.

Respons PN diduga mengeluarkan senjata api lantaran dituduh sebagai pencuri.

Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membantah hal tersebut.

Singgih menyebut, antara PN dan F diduga memiliki hubungan asmara.

"Ada hubungan pribadi. Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Jumat.

"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved