Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Kapolres Tangsel Beri Beasiswa Sampai Sarjana untuk Seluruh Anak Korban Penembakan di Cengkareng

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin memberi beasiswa kepada seluruh anak dari korban penembakan

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di rumah duka korban penembakan Cengkareng, di Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/2/2021). 

Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Praka Martinus Riski Kardo Sinurat tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan manajer kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Atas kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan duka mendalam atas tewasnya Praka Martinus.

Baca juga: Melihat Lagi Setumpuk Fakta Bripka CS Tembak Anggota TNI di RM Cafe karena Tolak Bayar Tagihan

"Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Irjen Fadil.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh keluarga korban penembakan.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ucapnya.

Irjen Fadil memastikan pihaknya bakal menindak tegas aksi penembakan brutal yang dilakukan oleh Bripka CS.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved