Wakapolres Jakarta Utara Beberkan Alasan Pemecatan Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang
PN, eks polisi berpangkat Briptu yang berbuat onar di Tanah Abang, ternyata pernah beberapa kali bikin masalah saat masih berdinas.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - PN, eks polisi berpangkat Briptu yang berbuat onar di Tanah Abang, ternyata pernah beberapa kali bikin masalah saat masih berdinas.
Polres Metro Jakarta Utara tempatnya berdinas dahulu sampai harus memberlakukan disersi karena PN pernah kedapatan mengonsumsi narkoba dan berhubungan seks dengan perempuan sampai hamil di luar nikah.
Mencuatnya sosok PN berawal ketika ia berbuat ulah di salah satu indekos di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jumat (26/2/2021) pagi tadi, PN mengganggu ketenangan warga setempat dengan mencongkel pagar kos-kosan tersebut.
Pria ini berteriak mencari keberadaan F (25), perempuan yang merupakan anak ketua RW sekaligus pemilik kos-kosan itu.
Usai merusak pagar, PN lantas masuk hingga ke kamar F sambil berteriak-teriak.
Ketika tahu pintu kamar kos F terkunci, PN lantas merusak rumah kuncinya.
Sempat dikira maling dan ditekan warga setempat, PN akhirnya mengeluarkan senjata api sehingga membuat warga makin geram dan mengamankannya.
Peristiwa ini berakhir setelah warga yang muak dengan kelakuan PN mengikat tangan dan kakinya dengan lakban.
PN lantas diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang dan diproses.
Dipecat karena pernah konsumsi narkoba
Setelah ditelusuri, PN ternyata bekas anggota Polres Metro Jakarta Utara.
Belakangan, Polres Metro Jakarta Utara sudah memberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada PN.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, PN sudah dipecat dari jajaran kepolisian sejak 15 Januari 2021.
"Yang bersangkutan sudah dipecat sejak tanggal 15 Januari 2021," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
Pemecatan terhadap PN dilakukan dalam sidang kode etik.
Sidang itu dipimpin langsung oleh AKBP Nasriadi.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu surat keputusan pemecatan yang masih dalam proses penyelesaian.
"Surat keputusan pemecatannya lagi diproses. Tapi, putusan sidang kode etiknya, dia sudah diberhentikan secara tidak hormat," kata Nasriadi.
Tak hanya berbuat onar setelah diberhentikan secara tidak hormat, selama masih menjadi anggota polisi, PN nyatanya sering membuat pusing atasannya.
Menurut AKBP Nasriadi, PN beberapa kali terjerat masalah sehingga pihaknya harus melakukan disersi.
Disebutkan Nasriadi, masalah yang dibikin PN antara lain mengonsumsi narkoba dan diduga menghamili wanita di luar nikah.
"Dipecat karena berperilaku tidak benar, (mengonsumsi) narkoba, kemudian menghamili anak orang. Maka dari itu saya pecat dia sudah, dia sudah dipecat, sudah nggak jadi polisi lagi," tegas Nasriadi.
Kerap mengganggu
Adik kandung F, berinisial S, mengatakan Briptu PN telah menikah dengan F.
"Kakak saya sudah menikah dengan polisi itu (Briptu PN). Cuma dia (Briptu PN) kabur tanpa ada informasi," kata S, saat ditemui di lokasi, siang ini.
"Kakak ipar saya, lah. Tapi dia suka mengusik kakak saya, jadi tidak nyaman kakak saya ini," lanjutnya.
S melanjutkan, kakaknya telah lama tak berkomunikasi dengan Briptu PN.
Namun, S enggan menyebut berapa lama kakaknya tak berkomunikasi dengan oknum anggota polisi itu.
"Sudah lama, lah. Cuma tidak tahu berapa lama. Jelasnya, itu orang (Briptu PN) suka bersikap tidak pantas ke kakak saya," ucap S.
Senada, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan menyatakan bahwa antara PN dan F ada hubungan asmara.
"Ada hubungan pribadi. Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, Jumat.
"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut. Pemilik kosnya bapak dari F, bernisial D," lanjutnya.
Baca juga: Anggota PPSU Kelurahan Setu Patah Tulang Akibat Ditabrak Pengendara Motor Saat Bertugas
Baca juga: PSI Berwacana Gulirkan Hak Interpelasi ke Anies, Wagub DKI Pamer Penanganan Banjir di Kemang
Baca juga: Briptu PN Bawa Senjata Api dan Congkel Pagar Indekos, Terungkap Sosok Wanita yang Didatangi
Dikira maling
Aksi PN yang merusak pagar dan mencongkel kamar kos sempat membuat warga geram.
Warga mengira pria tersebut adalah maling yang hendak mencuri di indekos milik ketua RW setempat tersebut.
Polisi memastikan bahwa kasus ini bukan pencurian, melainkan murni tindakan PN yang berbuat onar.
"Jadi dia (PN) berteriak mencari-cari F di mana. Tidak ada jawaban. Kemudian dia berusaha mencongkel pintu kamarnya F," kata AKBP Singgih.
"Jadi bukan pencurian," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tujuan PN mendatangi F adalah untuk menjemput sang istri.
"Setelah dicek oleh polsek ternyata memang saudara PN ini datang kevsana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan," terang dia.
"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu jadi dia datang untuk menjemput," tambahnya.
Hanya saja, Yusri menyebut terjadi kesalahpahaman hingga dituduh melakukan pencurian.
Sempat viral
Sebelumnya, akun Instagram @Putra_militer menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api, di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.
Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan Briptu PN.
Setelah Briptu PN diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya dari kantong celananya.
Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).
F merupakan putri dari Ketua RW setempat yang juga pemilik rumah indekos.
Dikatakan akun tersebut, PN diduga membawa senjata api dan sempat mengancam sejumlah warga yang melihat aksinya.
Respons PN diduga mengeluarkan senjata api lantaran dituduh sebagai pencuri.