Briptu PN Bawa Senjata Api dan Congkel Pagar Indekos, Terungkap Sosok Wanita yang Didatangi

Sambil membawa senjata api, Briptu PN mendatangi kediaman F di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) pagi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana tempat indekos F yang berada di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakata.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Oknum polisi bernama Briptu PN diduga kerap mengusik perempuan berinisial F (25).

Sambil membawa senjata api, Briptu PN mendatangi kediaman F di Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) pagi.

Briptu PN diduga membuat kekacauan di kediaman F, yang ternyata merupakan istrinya.

Ia mencongkel pagar kos-kosan yang ditempati F. Namun, tidak ada kerusakan parah.

Petugas keamanan beserta warga setempat pun sempat mengamankan Briptu PN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Briptu PN adalah anggota polisi aktif.

Yusri memastikan Briptu PN bukan pecatan institusi Polri.

"Bukan (pecatan), itu (Briptu PN) anggota yang memang sah," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Briptu PN, lanjut Yusri, adalah anggota polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara.

Yusri menjelaskan, tujuan Briptu PN mendatangi F adalah untuk menjemput sang istri.

"Setelah dicek oleh polsek ternyata memang saudara PN ini datang kevsana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan," terang dia.

"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu jadi dia datang untuk menjemput," tambahnya.

Hanya saja, Yusri menyebut terjadi kesalahpahaman hingga dituduh melakukan pencurian.

"Sekarang sedang ditangani oleh Polsek dan Polres. Kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," ucap Yusri.

Baca juga: Halaman Balai Kota Depok Bakal Disulap Jadi Plaza, Ini Tujuannya

Baca juga: Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang Eks Anggota Polres Jakut: Dipecat Sejak Januari 2021

Baca juga: Korban Banjir di Cilandak Dukung Hak Interpelasi PSI Terhadap Gubernur Anies

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved