Ibu Rumah Tangga 56 Tahun Diperkosa Pria Bertopeng, Bermula dari Niat Mencuri Ayam: Pengaruh Miras

Ibu rumah tangga yang tinggal di sebuah pondok kebun di Kecamatan Sayan, Melawi, Kalbar, mendapatkan perlakuan yang tidak pantas oleh pria bertopeng

Editor: Wahyu Septiana
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi - Ibu rumah tangga yang tinggal di sebuah pondok kebun di Kecamatan Sayan, Melawi, Kalbar, mendapatkan perlakuan yang tidak pantas oleh pria bertopeng 

Pelaku Ditangkap di Kalteng

Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga.

LS, ditangkap anggota di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.

Setelah menerima pengaduan dari korban pada Kamis 11 Februari 2021 atas dugaan tindak pidana perkosaan, kemudian Petugas polsek Sayan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan Visum ke Puskesmas.

Petugas juga melakukan pengecekan ke TKP, dan melakukan introgasi terhadap saksi - saksi.

Baca juga: Kabar Duka - Aktor Ng Man Tat, Pemeran Paman Boboho dan Shaolin Soccer Meninggal Dunia

"Dari hasil pemeriksaan saksi, terlapor sudah pergi dan tidak berada di Kecamayan Sayan," kata Arbain, Jumat 26 Februari 2021.

Selang beberapa hari setelah pengaduan tersebut diterima, petugas memperoleh informasi bahwa terlapor berada di wilayah Kalteng, tepatnya di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan.

Lalu pada hari Rabu, 23 Februari 2021 petugas Polsek Sayan melakukan penyelidikan berangkat menggunakan R-4 melewati Jalan Poros PT SBK menuju ke wilayah Desa Tumbang Kejamei.

"Selanjutnya petugas menggunakan perahu kecil menyusuri ke arah hilir sungai Katingan untuk menuju lokasi tempat di mana terlapor bekerja," ujar Arbain.

LS (32) diamankan petugas saat sedang melakukan aktivitas pekerjaan Peti di tepian Sungai Katingan.

"Pada saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga ( Nama samaran)," ungkap Arbain.

Setelah mendengar penjelasan dari pelaku, petugas membawanya untuk ikut bersama petugas kembali ke Kecamayan Sayan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Mandatori B30 Sukses, Menko Airlangga: Kebijakan Ini Stabilkan Harga dan Sejahterakan Petani Sawit

Diberitakan sebelumnya seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalbar, menjadi korban pemerkosaan.

Bunga nama samaran diperkosa oleh LS pada Sabtu, 6 Februari 2021, lalu di sebuah pondok ladang, tempat tinggalnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved