Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Ditutup, Begini Cara Cek Pengumuman Lolos Tidaknya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah ditutup pada, Jumat (26/2/2020) pukul 12:00 WIB.

Editor: Siti Nawiroh
Instagram/@prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 12 ditutup siang ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah ditutup pada, Jumat (26/2/2020) pukul 12:00 WIB.

Apabila sudah diumumkan, pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Jadi, pastikan nomor yang terdaftar pada akun Prakerja aktif sampai sekarang.

SMS berupa keterangan lolos atau diterima di program Kartu Prakerja gelombang 12.

Selain itu, Anda juga bisa mengakses dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk mengetahui lolos atau tidak pada Gelombang 12. 

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!

Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.

Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id" kutipan postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Saat ini, pihak pelaksana Kartu Prakerja belum menginformasikan tanggal pengumuman.

Namun, bila melihat pada gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi Kartu Prakerja akan dilaksanakan secara berkala sekira tiga hingga empat hari setelah penutupan pendaftaran.

Biasanya pengumuman juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan gelombang selanjutnya.

Berdasar hal tersebut, kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 diumumkan pada Senin (1/3/2021) atau Selasa (2/3/2021).

Namun perlu digarisbawahi, semua ini hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan maju/lebih cepat atau justru mundur, tergantung pada pelaksana.

Diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka sejak Selasa(23/2/2021).
Total kuota semester I pada program Kartu Prakerja tahun 2021 ini sebanyak 2,7 juta orang.

Sementara kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Dilansir ekon.go.id, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved