Artidjo Alkostar Wafat, Kesedihan Anas Urbaningrum Tak Bisa Wujudkan Keinginannya Bersama Almarhum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga terpidana kasus korupsi, Anas Urbaningrum bersedih atas meninggalnya mantan hakim agung Artidjo Alkostar.

Editor: Elga H Putra
Kompas Images
Anas Urbaningrum 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga terpidana kasus korupsi, Anas Urbaningrum bersedih atas meninggalnya mantan hakim agung yang juga angggota dewas pengawas KPK Artidjo Alkostar. Anas berujar ada sesuatu keinginannya dengan mendiang yang belum bisa terlaksana.

Artidjo Alkostar meninggal pada hari ini, Minggu (28/2/2021) atas sakit yang dideritanya.

Meninggalnya Artidjo meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak.

Tak terkecuali bagi terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum.

Kesedihan itu diutarakan Anas melalui akun twitternya @anasurbaningrum yang dituliskan oleh adminnya.

Hal itu mengingat Anas saat ini masih mendekam di penjara atas kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Baca juga: Jenazah Artidjo Alkostar Bakal Disemayamkan di UII Yogyakarta

"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah meninggal dunia, Bapak Artidjo Alkostar. Semoga segala amal kebaikannya diterima dan dosa-dosanya diampuni oleh Allah. Lahu al-Fatihah. *admin," tulis akun twitter @anasurbaningrum dikutip TribunJakarta.com, Minggu.

Dalam postingan di akun twitter tersebut dituliskan bahwa Artidjo adalah hakim ketua dalam sidang kasasi yang dijalani Anas.

"Bapak Artidjo Alkostar adalah Ketua Majelis Hakim kasasi Mas AU. Putusannya melipatgandakan hukuman badan, subsider UP dan subsider denda. Kalau ditotal lbh tinggi dari tuntutan JPU. *admin," cuit sang akun.

Kendati kecewa dengan putusan Artidjo, Anas menyebut tak ada kemarahan secara pribadi dengannya.

Baca juga: Disemayamkan di RS Polri Kramat Jati, Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo

Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar, Algojo Koruptor yang Tangani Kasus Joko Tjandra dan Tolak PK Ahok

Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Menkopolhukam Mahfud MD Sambangi Kediaman Almarhum

Anas tetap menganggap Artidjo sebagai sosok yang kredibel.

"Terkait putusan kasasi tersebut, Mas AU bilang bahwa sbg pribadi Pak Artidjo adalah orang yg kredibel. Tetapi putusannya tidak berintegritas, karena zalim. Tidak berdasarkan fakta persidangan".

"Apakah Mas AU marah? Kemarahannya dilakukan secara hukum dan proporsional, yakni dgn mengajukan PK. Secara pribadi, Mas AU bilang tidak marah. Malah kasihan, krn Pak Artidjo berarti tidak memahami kasus hukum yg sesungguhnya. *admin," curhat Anas.

Anas pun sempat berujar bahwa saat kelak Artidjo wafat, dia ingin sekali bertakziah dan menyalatkan jenazahnya.

Namun lantaran masih mendekam di penjara maka keinginan Anas untuk bertakziah tak bisa terlaksana.

"Mas AU pernah bilang : "Semoga kelak berkesempatan takziyah dan menyolatkan ketika Pak Artidjo wafat.” Ternyata secara fisik Mas AU tidak bisa takziyah. Menyolatkan bisa dengan shalat ghaib. *admin," tutur postingan di akun twitter @anasurbaningrum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved