Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Pembubaran Resepsi Pernikahan Warga di Jakarta Timur Terus Bertambah
Ancaman penularan Covid-19 hanya angin lalu bagi warga Jakarta Timur yang satu ini karena gelar resepsi pernikahan mengundang banyak tamu.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Ancaman penularan Covid-19 hanya angin lalu bagi warga Jakarta Timur yang satu ini karena gelar resepsi pernikahan mengundang banyak tamu.
Akibatnya, Sabtu (6/2/2021), aparat gabungan membubarkan resepsi pernikahan warga Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar karena mengundang 1.000 tamu.
Kasus yang sama terjadi pada Sabtu (27/2/2021). Di mana kali ini aparat gabungan membubarkan resepsi pernikahan warga Kelurahan/Kecamatan Pulogadung.
Sahibul hajat mengundang sekitar 100 tamu.
Lurah Pulogadung Abdul Haris mengatakan resepsi pernikahan warganya yang dibubarkan tersebut digelar di Jalan Kayu Mas menggunakan tenda.
Baca juga: Serang Tim Jaguar Pakai Senjata Tajam, Remaja Bonceng Tiga Ini Oleng Terjebur ke Parit
Baca juga: Rekeningnya Tiba-Tiba Bertambah Rp 51 Juta, Ardi Kini Masuk Penjara dan Anak Tak Bisa Berobat
"Kemarin itu ada dua orang hajatan. Setelah saya bubarkan di RW 10 (Jalan Kayu Mas). Saya dapat laporan dari warga RW 02 ada yang lagi bangun tenda untuk resepsi," kata Abdul di Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021).
Saat didatangi personel gabungan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP warga RW 02 tersebut mengaku tenda dibangun untuk kegiatan resepsi.
Pihak keluarga nekat menggelar resepsi pernikahan dengan mengundang banyak tamu meski mengetahui kegiatan menimbulkan kerumunan dilarang.
"Mulai bangun tendanya sekira pukul 15.00 WIB kemarin, dibangun untuk resepsi hari ini."
Baca juga: Mengenal Gejala dan Dampak Penyalahgunaan Benzo, Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Millen Cyrus
Baca juga: Musisi Iwan Fals Kirim Doa untuk Polwan Rita Yuliana: Semoga Gak Rusak, Siapa Dia?
Baca juga: Bakti Salah Seorang Anak, Ingin Berangkatkan Orangtua Haji Tapi dari Hasil Jual Sabu
"Tapi setelah saya datangi kemarin Alhamdulillah pihak keluarga merespon lalu membongkar tenda," ujarnya.
Setelah didatangi aparat gabungan ini serupa dengan kasus pembubaran resepsi pernikahan warga di Kebon Pala dan di Jalan Kayu Mas.
Abdul menuturkan pihaknya tidak melarang warga menikah, hanya saja resepsi dengan mengundang banyak tamu ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Dia mengimbau warga merayakan pernikahan dengan hanya dihadiri anggota keluarga inti guna mencegah kerumunan yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.
"Saya sarankan selamatan (resepsi) tetap di rumah dan menjaga protokol kesehatan. Karena kasus Covid-19 ini jumlahnya semakin naik, jadi semua kegiatan kumpul-kumpul ditiadakan," tuturnya.
Ribuan Pedagang Binaan Jakarta Utara Didaftarkan Jadi Penerima Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Jelang Sekolah Tatap Muka, Ribuan Tenaga Pendidik di Jakarta Utara Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Wagub Ariza: Jangan Mudik, Pandemi Covid-19 Belum Selesai |
![]() |
---|
Gandengan Ormas dan Karang Taruna, GPS Dampingi Lansia di Jakarta Dapatkan Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Sejak Awal Pandemi Covid-19, Lima Perawat di Jakarta Utara Gugur |
![]() |
---|