Keinginan Gubernur Anies Jual Saham Perusahaan Bir PT Delta Terganjal Restu DPRD
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, upaya Pemprov menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk masih terganjal restu DPRD
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, upaya Pemprov menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk masih terganjal restu DPRD.
Padahal, Pemprov DKI diakuinya sudah beberapa kali melayangkan surat permohonan perihal penjualan saham perusahaan minuman keras itu.
"Kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham tersrbut kepada publik. Namun demikian, harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD, kami menggu respon teman-teman DPRD," ucapnya, Senin (1/3/2021).
Meski surat permohonan itu sudah dilayangkan, namun hingga saat ini DPRD DKI belum memberikan lampu hijau.
Untuk itu, politisi Gerindra ini menyebut, pihaknya kini telah berupaya melobi DPRD agar memberi restu melepas saham PT Delta sesuai dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kamu terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," ujarnya di Balai Kota DKI.
Baca juga: Penampakan Sepeda Motor Masih Curi Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman
Baca juga: Niat Hati Jebak Tikus, Keluarga di Depok Mendadak Heboh Lihat Hewan Berekor Panjang
Baca juga: Akui Diajak Ikut KLB Partai Demokrat, Marzuki Alie: Sah Saja dalam Politik
"Jadi memang saham Delta ini memang kami akan upayakan, kami ajan jual lagi,' tambahnya menjelaskan.
Lantaran belum mendapat restu dari DPRD, hingga saat ini saham tersebut belum bisa dijual oleh Pemprov DKIM
"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, diantaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI saat ini memiliki saham PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen.
Berikut keonologia kepemilihan saham Pemprov DKI atas PT Delta Djakarta Tbk:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%).