Pengendara Moge Terobos Ring 1 Dipanggil Polisi Hingga Ucapan Paspampres: Untuk Apa Minta Maaf

Pengendara moge yang viral menerobos Ring 1 karena melintasi belakang Istana Kepresidenan dipanggil polisi pada hari ini, Senin (1/3/2021).

Sripoku.com
Ilustrasi Pengendara Sepeda Motor. Pengendara moge yang viral menerobos Ring 1 karena melintasi belakang Istana Kepresidenan dipanggil polisi pada hari ini, Senin (1/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengendara moge menerobos Ring 1 karena melintasi belakang Istana Kepresidenan dipanggil polisi pada hari ini, Senin (1/3/2021).

Sementara, itu Paspampres menilai permasalahan mengenai penerobosan kawasan ring 1 ini sudah selesai.

Namun, terkait dengan pelanggaran UU Lalu Lintas yang dilakukan oleh mereka, Paspampres menyerahkan hal itu ke pihak kepolisian.

"Iya kami sudah layangkan undangan hari Sabtu. Dan dia sanggupi datang (Senin ini)," kata Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Senin (1/3/2021).

Namun, Fahri belum mengetahui jadwal pemeriksaan pengendara sepeda motor itu.

Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi peristiwa penerobosan oleh rombongan sepeda motor tersebut di ring 1 Istana Kepresidenan.

"Pokoknya dia datang hari ini. Saya tidak tahu datang jam berapa, kami tunggu saja. Pemanggilan ya untuk klarifikasi saja." ucap Fahri.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun @bodatnation di media sosial terlihat beberapa pengendara sepeda motor yang sedang melakukan sunday morning ride (sunmori) memacu kendaraannya melewati Jl Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat dan mengeluarkan suara bising pada Minggu (21/2/2021) lalu.

Lokasi tersebut masuk dalam area Ring 1, di mana area tersebut mendapat pengamanan yang ketat karena terdapat gedung-gedung penting, seperti Istana Negara, Sekretariat Negara, dan Kantor Wakil Presiden RI.

Petugas yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan meminta para pemotor berhenti.

Paspampres; Tak Perlu Minta Maaf

Paspampres menendang pengendara moge.
Paspampres menendang pengendara moge. (INSTAGRAM)

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang menilai para pengendara motor yang menerobos kawasan ring 1 tidak perlu lagi meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan.

Sebab, mereka sebelumnya memang sudah ditindak dan diberikan edukasi oleh anggota Paspampres sesaat setelah penerobosan itu.

"Untuk apa lagi minta maaf. Kan saat kejadian sudah ada yang diperiksa anggota kami. Kami edukasi. Kami berikan teguran kepada mereka," kata Wisnu kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Wisnu menganggap permasalahan mengenai penerobosan kawasan ring 1 ini sudah selesai.

Hal yang terpenting, para pengendara motor itu tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Ini kan bukan masalah personal, tapi terkait institusi Paspampres. Mereka menerobos kawasan ring 1, ya kami tindak," katanya.

Wisnu pun mengaku, setelah kejadian itu, pihaknya tidak pernah berkomunikasi lagi dengan para pengendara tersebut.

"Itu kan pernyataan sepihak dari mereka yang menyatakan sudah berkoordinasi," ujar Wisnu.

Sementara itu, terkait dengan pelanggaran UU Lalu Lintas yang dilakukan oleh mereka, Wisnu menyerahkan hal itu ke pihak kepolisian.

Polisi memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pelanggaran itu atau tidak.

"Kami laporkan ke polisi atau pun tidak, kan polisi tetap punya wewenang untuk menindak," katanya.

Sejumlah pengendara motor itu menerobos kawasan ring 1, tepatnya di Jalan Veteran III, pada pada Minggu (21/2/2021) lalu.

Saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

Para pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres.

Video yang merekam kejadian itu lalu viral di media sosial setelah diunggah oleh para pengendara motor tersebut.

Momen saat seorang petugas Paspampres menendang salah satu pemotor hingga terjatuh juga ikut terekam dalam video.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Jadwal One Piece Chapter 1006 di Manga Plus: Sanji Hadang Jack, Brook Hadapi Queen?

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Kasus Penculikan Anak Bermodus Iming-iming Ikan Cupang di Bekasi

Dasar Hukum

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan ring 1 yang tengah ditutup petugas.

"Hal ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat pekan lalu.

Hal ini disampaikan Agus menanggapi adanya sejumlah anggota Paspampres yang melumpuhkan pengendara motor.

Agus menjelaskan, saat kejadian itu, anggota Paspampres sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres.

Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang cone pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

Petugas Paspampres pun bergerak cepat menghadang hingga melumpuhkan para pengendara motor tersebut.

"Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," ujar Agus.

Viral di Media Sosial

Video pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang menendang pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.

Dalam video tersebut peristiwa Paspampres menendang pengendara moge hingga terjatuh terjadi di di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada hari Minggu (21/2/2021) lalu.

Sebelum kejadian Paspampres menendang pengendara moge, para pengendara sedang melakukan Sunday Morning Ride.

Video viral itu lantas dibenarkan oleh Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang.

Dirinya mengatakan sejumlah pengendara moge itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.

Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada. Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.

Video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres itu sebelumnya viral di media sosial.

Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.

Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.

Kemudian video itu juga diunggah ke Instagram oleh sejumlah akun, salah satunya akun @bodatnation.

Dalam video itu, tampak petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paspampres Sebut Pengendara Motor yang Terobos Kawasan Ring 1 Tak Perlu Minta Maaf", 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bawa Rombongan, Besok Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Datangi Polda Metro Jaya, .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksa Pengendara Motor yang Terobos Penjagaan Paspampres Hari Ini", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved