Bingung Uang Bayar Utang, Mahasiswa Nekat Curi Sepeda Rp 65 Juta
Bingung bayar utang, mahasiswa nekat curi sepeda seharga Rp 65 juta dan disembunyikan di kamar hotel.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bingung bayar utang, mahasiswa nekat curi sepeda seharga Rp 65 juta dan disembunyikan di kamar hotel.
Peristiwa itu terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (1/3/2021).
Mahasiswa berinisial RA (25) itu mencuri sepeda seharga Rp 65 juta di rumah warga Kecamatan Mangkubumi.
Pelaku kabur membawa barang curian, sekaligus bersembunyi di salah satu kamar hotel.
Adapun aksi pelaku terekam jelas dengan kamera pengawas (CCTV) di rumah korban.
RA akhirnya ditangkap di kamar hotel, berikut dengan barang bukti sepeda hasil curian.
"Bukti CCTV yang merekam aksi pelaku sangat jelas dan sesuai keterangan para saksi, mengarah ke salah satu kamar sebuah hotel. Kita amankan pelaku berikut barang buktinya," ujar Kepala Polsek Mangkubumi Iptu Endang Wijaya di kantornya, Selasa (2/3/2021).
Endang mengatakan, pelaku asal Rancaekek, Bandung, tersebut selama ini tinggal di Kota Tasikmalaya saat menjalani pendidikan di salah satu perguruan tinggi.
Sesuai keterangan pelaku, menurut Endang, aksinya dilakukan sendirian, karena membutuhkan uang untuk membayar utang.
Sepeda korban dicuri saat terparkir di teras depan rumah, seusai dipakai bersepeda oleh korban pada pagi hari.
Pelaku awalnya berkeliling di perumahan tersebut, sampai melihat sepeda korban dan membawanya ke kamar hotel untuk bersembunyi.
"Awal kejadiannya, kami mendapatkan laporan korban pencurian sepeda gunung. Lalu anggota kami mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Saat di hotel, kita juga mendapatkan rekaman CCTV pelaku membawa sepeda ke dalam kamar hotel," ujar dia.
Baca juga: Sidak Ruang Tahanan Rutan Tangerang, Petugas Temukan Benda yang Dilarang Masuk ke Dalam Sel
Baca juga: Nissa Sabyan Tak Kunjung Beri Klarifikasi, Eks Personel Sabyan Gemas: Kalau Gak Salah Ya Udah Muncul
Baca juga: Honda C70 Digondol Maling Saat Pemiliknya Salat Subuh di Masjid Darul Hikmah Rawalumbu Bekasi
Korban menjelaskan bahwa sepeda yang dicuri pelaku itu baru dibeli dengan harga Rp 65 juta dari sebuah toko sepeda.
Korban pun bersama para tetangganya selama ini tak mengenal pelaku dan baru kali melihat wajah pelaku.
Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Markas Polsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Seorang Mahasiswa Curi Sepeda Harga Rp 65 Juta, Disembunyikan di Hotel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Mahasiswa Curi Sepeda Harga Rp 65 Juta, Disembunyikan di Hotel"