Kisah Pilu Guru Honorer di Sukabumi: Jatuh Basah Kuyup ke Sungai, Cuma Digaji Rp500 Ribu Per Bulan

Kisah pilu perjuangan Dasep Hermawan (31) seorang guru honorer di Kabupaten Sukabumi, yang harus melintasi sungai dan digaji minim dari sekolah.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Dasep Hermawan (31), guru honorer di SDN Walantara, Kampung Walantara, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, sempat terjatuh ketika hendak menuju kecamatan 

Lebih ringkas (lewat sungai), kan lewatnya lewat Cigaroya Mekartani langsung nyampe ke kecamatan Cidadap," katanya.

"Sekarang juga ini baru pulang dari Kecamatan Cidadap ada tugas operator, pulang lewat situ, sekarang cuacanya cerah.

Kalau sendiri gak berani, kemarin kan juga gak terlalu deras.

Cuman kalau gak terbiasa gak tahu, orang sana juga kalau ada hujan lewat aja," jelasnya.

Dasep mengaku, gaji pertama pada 2007 saat ia memulai bekerja sebagai guru honorer adalah Rp 250 ribu.

Saat ini, ia menerima gaji per bulan Rp 500 ribu, naik satu kali lipat dari pertama ia masuk mengajar.

Baca juga: 2 Karyawati di Ancol Diduga Dilecehkan Bosnya, Korban: Dilakukan Setiap Kali Ada Kesempatan

"Sudah 13 tahunan honorer, dari tahun 2007.

Kalau pertama masuk digaji Rp 250 per bulan, sekarang alhamdulillah meningkat Rp 500 ribu perbulan," ujarnya lirih.

Dasep menuturkan, ia melintasi Sungai Cikidang hanya ketika pergi ke kecamatan untuk menyampaikan laporan.

Saat mengajar, dia tidak melewati sungai tersebut karena lokasi sekolah tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Citata, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap.

"Kalau rumah saya di Kampung Citata, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap deket ke sekolah.

Iya (13 tahun bertugas), pertama saya ngajar di sekolah itu guru olahraga, beberapa tahun kemudian jadi guru kelas, wali kelas 2. Selain jadi guru juga saya sebagai operator sekolah, jadi sering ke kecamatan," terangnya.

Baca juga: Terpaksa Jadi PSK Walau Hamil Tua, Wanita Muda di Tasikmalaya Ngaku Butuh Biaya Buat Anak Sekolah

"Pertemuan itu ya kalau musim laporan gak kehitung, satu minggu satu kali, kalau belum musimnya satu bulan sekali mungkin. Kalau sungai sedang deras gak berangkat atau nungguin reda aja, sekitar 5-6 jam bisa ditungguin sampai surut," sambung dia.

Ingin Diangkat Jadi PNS atau PPPK Tanpa Tes

Dasep berharap, ia bisa menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa dites.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved