Tolak Mandi Bareng, 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Pasrah Lihat Bos Bawa Keris di Kantung Belakang

Dua wanita muda jabat sekretaris pribadi di perusahaan permodalan membongkar busuknya sang atasan yang berbuat cabul setiap hari.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Video barang bukti saat pelaku JH mencabuli dua wanita muda sekretaris pribadinya inisial DF (25) dan EFS (23). (Inset) JH digiring ke tahanan selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). JH adalah atasan korban di perusahaan permodalan di bilangan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.

Perlahan, DF bisa kembali berjalan menuju mobil sambil dituntun EFS.

Akhirnya, ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.

Baca juga: Jarang Disadari, Cek 5 Penyebab Keringat Dingin yang Patut Diwaspadai

EFS mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.

Menurut korban, JH berulang kali mencabuli mereka berdua saat jam kerja.

"Tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," ucap  EFS.

Fachri, kuasa hukum kedua korban, mengatakan bahwa pelaku melecehkan hampir setiap hari.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3 sampai 4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya," ucap Fachri.

"Begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," sambung dia. 

Selain membawa barang bukti video yang merekam JH saat melecehkan, Fachri membawa hasil visum korban.

Tak Amanah Kelola Perusahaan

Polisi menangkap JH di tempat kerjanya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Bocoran Orang Dalam Tentang Kriteria Supaya Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Dari kasus ini terungkap, perusahaan tempat JH menjadi bos ternyata dimiliki kakak kandungnya.

Selama ini, JH mendapat tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan tersebut.

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved