Sanksi untuk Lurah RJ di Bekasi Hanya Dibina, Sangkal Lakukan Pelecehan Seksual ke Pedagang Warung

Lurah RJ membantah telah melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang pedagang warung wanita berinisial ER (25).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Saksi-saksi saat diminta keterangan tidak ada yang mendengar teriakan (korban)," ungkapnya.

Namun, dari sejumlah saksi yang diperiksa. Terdapat pengakuan bahwa melihat korban keluar dari dalam ruangan yang diduga menjadi lokasi pencabulan.

"Ada yang melihat dia (korban) keluar dari dalam ruangan, (kondisinya) baik-baik saja," terang Alfian.

Selain memeriksa enam orang saksi berasal dari staf kelurahan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga sudah memeriksa suami korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved