Sanksi untuk Lurah RJ di Bekasi Hanya Dibina, Sangkal Lakukan Pelecehan Seksual ke Pedagang Warung
Lurah RJ membantah telah melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang pedagang warung wanita berinisial ER (25).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
"Saksi-saksi saat diminta keterangan tidak ada yang mendengar teriakan (korban)," ungkapnya.
Namun, dari sejumlah saksi yang diperiksa. Terdapat pengakuan bahwa melihat korban keluar dari dalam ruangan yang diduga menjadi lokasi pencabulan.
"Ada yang melihat dia (korban) keluar dari dalam ruangan, (kondisinya) baik-baik saja," terang Alfian.
Selain memeriksa enam orang saksi berasal dari staf kelurahan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga sudah memeriksa suami korban.