Bentrok dengan Warga hingga Sabet Jemari Polisi, Aksi Bos Geng Motor Enjoy MBR 86 Berujung Dibui

Geng motor Enjoi MBR 86 asal Jakarta Utara jadi sorotan setelah bosnya inisial RD (22) nekat menyabet jemarin polisi.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
RA (22), pemimpin geng motor 'Enjoy MBR 86' meminta maaf secara terbuka di hadapan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan awak media, Kamis (4/3/2021). 

Dengan lebih dulu mengkonsumsi miras, RD meyakini mereka akan lebih berani dalam beraksi.

"Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku mengkonsumsi miras biar berani," ucap Iverson.

Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor.

RD Pernah Masuk Pesantren Selama 7 Tahun

Setelah diperiksa, RD pentolan geng motor Enjoy MBR 68 ternyata pernah masuk pesantren.

Dia memiliki riwayat pendidikan di sekolah agama.

"Dia pernah sekolah di pesantren tujuh tahun lalu," kata Iverson.

RD Terancam Hukuman di Atas Lima Tahun

RA diamankan polisi bersama rekannya, LO (21).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan," tutup Iverson.

Sebelumnya, geng motor tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (28/2/2021).

Aiptu Dwi Handoko mendapat sabetan senjata tajam pada jemarinya.

Akibatnya Aiptu Dwi Handoko harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Anggota Polsek Metro Menteng, Aiptu Dwi Handoko yang jadi korban penganiayaan kawanan geng motor.
Anggota Polsek Metro Menteng, Aiptu Dwi Handoko yang jadi korban penganiayaan kawanan geng motor. (Ist)

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved