Gudang Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek, Sudah Setahun Beroperasi
Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) wilayah Kabupaten Tangerang menggerebek sebuah toko kosmetik pada Kamis (4/3/2021).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TELUKNAGA - Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) wilayah Kabupaten Tangerang menggerebek sebuah toko kosmetik pada Kamis (4/3/2021).
Tepatnya, penggerebekan dilakukan di toko kosmetik kawasan Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Bukan asal gerebek, tapi disinyalir awalnya toko tersebut telah menjual obat-obatan tertentu atau OTT selama kurun waktu satu tahun.
Hal di atas pun terbukti saat petugas menyambangi toko kosmetik abal-abal itu.
"Kami dapat laporan kalo di toko itu sering terjadi transaksi jual beli obat tertentu, diantaranya tramadol dan pil kuning," jelas Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri kepada awak media.
"Makanya, kami langsung melakukan pemantauan dan akhirnya dilakukan langkah penggerebekan," sambung dia.
Alhasil, petugas pun mendapati 3.000 tablet tramadol, 100 tablet pil kuning dan obat tradisional tanpa izin edar sebanyak enam kapsul.
"Kita amankan sejumlah obat-obatan dan juga ramuan tradisional dengan nilai ekonomi berkisar Rp 5 juta," ungkap Wydia.
Pihaknya pun melimpahkan pengembangan kepada pihak kepolisian.
Pengakuan Kakek 63 Tahun Berbuat Asusila Kepada Bocah 7 Tahun, Menyangkal Tuduhan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Adik Kandung Celurit Kakak hingga Tewas: Diduga Karena Perkataan |
![]() |
---|
Kakek Tiga Cucu di Lampung Bantah Cabuli Bocah 7 Tahun, Malah Ngakunya Tak Sengaja: Cuma Spontan |
![]() |
---|
Tak Ada Kabar dari Anak Sejak Dinikahi Arie Kriting, Ibunda Indah Permatasari Rindu: Saya Tidak Lupa |
![]() |
---|
Diduga Sekap ART, Desiree Tarigan dan Bams Eks Samson Akan Diperiksa Polisi |
![]() |
---|