Menanti Ujung Kasus Lurah Cabul di Bekasi Lecehkan Pedagang, Bebas Sanksi dan Tunggu Langkah Polisi
Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual oknum lurah di Kota Bekasi terhadap seorang pedagang warung.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Polisi Belum Periksa Lurah RJ
Dugaan kasus tindak pidana asusila berupa, pelecehan seksual yang dilakukan oknum lurah di Kota Bekasi masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sejauh ini belum memeriksa lurah bersangkutan.
"Dalam waktu dekat akan diperiksa dan sejauh ini sudah ada tujuh orang saksi termasuk suami korban yang sudah diperiksa," kata Alfian.
Dia tidak menjelaskan secara detail alasan mengapa hingga saat ini, penyidik belum memeriksa terlapor dalam hal ini terduga pelaku oknum lurah berinsial RJ.
Alfian memastikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinsial ER (25), wanita pedagang warung.
"Sampai saat ini masih kita proses kasusnya, penyidik masih bekerja dan kita tidak akan mengintervensi mereka," tegas Alfian.
Baca juga: Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Dugaan Asusila Oknum Lurah di Bekasi
Korban Merasa Sakit Hati
ER (25), wanita pedagang warung yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum lurah di Kota Bekasi merasa sakit hati hingga akhirnya berniat melapor ke polisi.
Hal ini diungkapkan Yanto, warga yang menjadi mediator antara korban dengan terduga pelaku oknum lurah berinisial RJ.
"Saya hanya mendampingi, karena korban enggak tahu apa-apa, jadi saya arahkan dia untuk buat laporan (polisi) karena merasa sakit hati," kata Yanto, Kamis (4/3/2021).
Yanto menjelaskan, dia merupakan warga biasa yang kerap ngopi di warung ER. Usai kejadian pelecehan seksual, korban sempat cerita kepadanya.
Mendengar cerita korban, Yanto berinisiatif mendatangi lurah RJ.
Namun, sang lurah malah membantah jika telah melakukan pelecehan seksual.
"Besokkannya saya datangi lurahnya, ada korban juga tapi ternyata lurahnya nyangkal baru dari situ bikin laporan," tegasnya.