Wagub DKI Minta ASN Pemprov Tak Liburan Keluar Kota Saat Tanggal Merah Isra Mi'raj
jatah cuti bersama Isra Mi'raj pada tanggal tersebut telah dicabut oleh pemerintah pusat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov untuk tetap bekerja pada Jumat (12/3/2021) mendatang.
Pasalnya, jatah cuti bersama Isra Mi'raj pada tanggal tersebut telah dicabut oleh pemerintah pusat.
"Kami minta aparat ASN, khususnya di Pemprov tetap masuk di Jumat tanggal 12 Maret," ucapnya, Jumat (5/3/2021).
Tak hanya itu, politisi Gerindra ini pun melarang para ASN untuk keluar kota bila tidak ada keperluan mendesak.
"Tidak boleh libur ke luar kota," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.
Ariza menyebut, imbauan ini diberikan kepada para ASN untuk meminimalisir penularan Covid-19.
Sebab, penyebaran Covid-19 bisanya melonjak saat usai adanya libur panjang.
Seperti yang terjadi saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, dimana penambahan kasus Covid-19 bisa mencapai 4.000 kasus per hari.
"Kami antisipasi libur tanggal 11 dan 12 Maret dan alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda cuti bersama," kata dia.