Ungkap Kasus Mentereng di Awal 2021, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Diapresiasi Ketua MPR

Prestasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar pemberantas narkoba di awal tahun 2021 diapresiasi Ketua MPR RI.

Editor: Elga H Putra
Dok. Polres Jakarta Barat
Kapolres Jakarta Barat dan Jajarannya Dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI Soal Pengungkapan Narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Prestasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar pemberantas narkoba di awal tahun 2021 diapresiasi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Diketahui,jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berulang kali mengungkap peredaran gelap narkoba berskala besar.

Antara lain penangkapan beberapa kilogram narkoba jenis sabu di Palembang Sumatera Selatan, publik Figur, sosialita hingga pengungkapan 115 kg ganja jaringan lintas Provinsi sampai ke ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Maraknya penyalah gunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sudah lama merusak generasi muda di Indonesia, tak terkecuali yang ada di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Barat. Untuk itu, saya apresiasi sepenuhnya atas kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang secara masif mengungkap peredaran gelap narkoba yang tanpa pandang bulu," ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet, Jumat (5/3/2021).

Dikatakan Bamsoet, hal ini merupakan wujud kerja keras jajaran kepolisian meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Utamanya untuk terus melakukan penegakan hukum, khususnya pada kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik. Salah satunya kasus narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo beserta jajarannya atas semua kerja kerasnya. Keberhasilan ini merupakan barometer yang harus diikuti oleh Polres dijajaran Polda Metro Jaya khususnya sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat, khususnya kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba," katanya.

Stok Ganja 100 Kg Disembunyikan dalam Drum Minyak

Sebelumnya, sebanyak 100 kilogram (kg) ganja diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Ganja yang disimpan di tiga drum besar itu diungkap di Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pengungkapan ganja itu dilakukan Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat.

"Kami menangkap dua orang yang pertama perannya sebagai kurir yang kedua sebagai pemesan," ungkapnya Jumat (26/2/2021).

Uniknya, sebagai kamuflase ganja 100 kg itu ditaruh di tiga drum besar.

Kemudian ganja itu ditumpuk dengan lapisan tanah dan ditutup dengan las.

Sehingga dari luar drum itu terlihat seperti berisi minyak.

Baca juga: Relokasi Pedagang Tanaman Hias Terdampak Proyek JIS Ditargetkan Rampung Akhir Maret

Baca juga: Cerita Boy, Relakan Jackie Si Ular Sanca Sepanjang 8 Meter Dievakuasi Petugas Damkar

Baca juga: Demi Emas dan Sepatu, Pria Ini Nekat Curi Dollar Milik Bosnya di Pesanggrahan

Tapi setelah dilakukan pengecekan oleh polisi ternyata drum itu berisi ganja 100 kg.

"Tapi setelah kami dapat informasi kami lakukan pengecekan ternyata di dalamnnya ada jumlah yang cukup besar ganja lebih dari 100 kg," bebernya.

Dari temuan itu, polisi kembali melakukan pengembangan.

Kemungkinan kata Ady, 3 kg ganja itu akan diedarkan di wilayah Jawa dan Bali.

"Sampai saat ini kami masih menelusuri kemungkinan-kemungkinan lain," tandas Ady.

Bongkar Ladang Ganja

Bandar narkotika berinisial F yang ditangkap oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (2/3/2021) memiliki belasan hektar ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. "

Kami berhasil menemukan belasan hektar ladang ganja di Mandailing Natal," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Polisi telah mengambil beberapa sampel ganja dari ladang tersebut.

"Kami juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Jumat.

Selain itu, seorang petani yang bekerja di ladang ganja berinisial I juga diamankan polisi.

Penangkapan F diawali dengan terungkapnya penyelundupan sebanyak 115 kilogram (sebelumnya ditulis 100 kilogram) ganja di Depok.

Tim dari Polres Jakbar menangkap PYP (25) kurir yang mengantar ganja tersebut di Depok pada 26 Februari 2021. Polisi juga menangkap pemesan ganja berinisial DK (26).

Aparat dari Polres Jakarta Barat memusnahkan ganja yang ditemukan di Mandailing Utara pada Jumat (5/3/2021)
Aparat dari Polres Jakarta Barat memusnahkan ganja yang ditemukan di Mandailing Utara pada Jumat (5/3/2021) (Dok. Polres Jakarta Barat)

Hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap F yang merupakan pemasok seratusan kilogram ganja tersebut pada Selasa.

Ganja 115 kilogram tersebut diselundupkan dalam tiga drum minyak. Di atas ganja diletakkan tanah.

Bagian atas drum dilas agar tak mudah dibuka.

Menurut Ady, sejumlah modus digunakan kelompok F untuk mengelabui petugas saat menyelundupkan ganja.

Di antaranya, tumpukan ganja diselipkan di antara durian, dodol, hingga kedondong.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolres Jakarta Barat dan Jajarannya Dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI Soal Pengungkapan Narkoba,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved