Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Pukul 12.00, Ini Panduan Memilih Pelatihan hingga Dapat Insentif

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan ditutup pada Minggu (7/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Editor: Muji Lestari
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ditutup pukul 12.00 WIB, Minggu (7/3/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan ditutup pada Minggu (7/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instargam resmi @prakerja.go.id.

Melansir laman dashboard akun Prakerja, perdaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ditutup setelah selama 4 hari dibuka, yakni pada Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, juga menyatakan bahwa pendaftaran gelombang 13 akan dibuka selama 4-5 hari.

"Dari pengalaman selama ini, kami buka antara 4-5 hari tergantung animo masyarakat. Kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata Louisa.

Baca juga: Simak Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 13, Peserta Wajib Tonton 3 Video Sebelum Belanjakan Uang

Proses seleksi

Louisa mengatakan, ada tiga tahap penyaringan atau seleksi yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menentukan siapa yang berhak menerima Kartu Prakerja.

Dia mengungkapkan, tahap seleksi tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intevensi manusia.

Tahap pertama adalah penyaringan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), yang mana sistem melakukan pencocokan dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Panduan Memilih Pelatihan Kartu Prakerja

Baca juga: Kaesang & Felicia Putus, Mantan Calon Mertua Bongkar Tabiat Asli Putra Presiden: Sangat Tidak Etis!

Baca juga: Terungkap Obrolan Eks Personel Sabyan & Ayus 2 Bulan Lalu, Bahas Perselingkuhan dengan Nissa Sabyan?

Baca juga: Kaesang Pangarep Putus, Ibunda Felicia Sindir Habis Putra Jokowi: Kembalikan Kunci Mobil Anak Saya!

Para peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan mendapatkan dana bantuan pelatihan dan dana insentif.

Dana bantuan pelatihan yang diberikan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Dana ini digunakan untuk membeli pelatihan di platform yang tersedua.

Peserta Prakerja yang lolos harus mengikuti pelatihan dan menyelesaikannya, sebagai syarat untuk pencairan bantuan insentif.

Bagaimana cara membeli dan mengikuti pelatihan, sehingga cepat mendapatkan sertifikat pelatihan untuk pencairan insentif?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved