Hasil DNA Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Sama dengan Anak yang Dilahirkan Korban
Polisi membeberkan hasil DNA pelaku pencabulan dengan anak yang dilahirkan oleh korbannya
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, membenarkan aduan pria tersebut.
"Betul kami dari Polres Metro Jakarta Pusat menangani kasus pencabulan terhadap anak," kata Burhan.
"Laporan itu tepatnya pada 22 Oktober 2020," lanjutnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak, Rabu 10 Maret 2021: Leo Luangkan Waktu untuk Meditasi, Amarah Sagitarius Memuncak
Dua pelaku yang diduga memperkosa putrinya bapak tersebut, bernisial AO dan RK.
Polisi telah mengamankan AO. Tapi RK belum diamankan.
"AO kasusnya sudah kami tangani secara maksimal dan berkasnya sudah lengkap," kata Burhan.
"AO sudah kami tetapkan sebagai jadi tersangka. Berkas-berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21," lanjutnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dosis Pertama di Kota Tangerang Rampung
Burhan mengatakan turut prihatian perihal insiden yang menimpa putri dari bapak tersebut.
"Kami tentunya dari pihak kepolisian berkomitmen secara kuat untuk menuntaskan perkara-perkara, yang terkait dengan anak," tutup Burhan.