Hasil DNA Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Sama dengan Anak yang Dilahirkan Korban

Polisi membeberkan hasil DNA pelaku pencabulan dengan anak yang dilahirkan oleh korbannya

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi. membeberkan hasil DNA pelaku pencabulan dengan anak yang dilahirkan oleh korbannya 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, membenarkan aduan pria tersebut.

"Betul kami dari Polres Metro Jakarta Pusat menangani kasus pencabulan terhadap anak," kata Burhan.

"Laporan itu tepatnya pada 22 Oktober 2020," lanjutnya. 

Baca juga: Ramalan Zodiak, Rabu 10 Maret 2021: Leo Luangkan Waktu untuk Meditasi, Amarah Sagitarius Memuncak

Dua pelaku yang diduga memperkosa putrinya bapak tersebut, bernisial AO dan RK.

Polisi telah mengamankan AO. Tapi RK belum diamankan.

"AO kasusnya sudah kami tangani secara maksimal dan berkasnya sudah lengkap," kata Burhan.

"AO sudah kami tetapkan sebagai jadi tersangka. Berkas-berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21," lanjutnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dosis Pertama di Kota Tangerang Rampung

Burhan mengatakan turut prihatian perihal insiden yang menimpa putri dari bapak tersebut.

"Kami tentunya dari pihak kepolisian berkomitmen secara kuat untuk menuntaskan perkara-perkara, yang terkait dengan anak," tutup Burhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved