Hasil DNA Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Sama dengan Anak yang Dilahirkan Korban
Polisi membeberkan hasil DNA pelaku pencabulan dengan anak yang dilahirkan oleh korbannya
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, akhirnya membeberkan hasil DNA pelaku pencabulan dengan anak yang dilahirkan oleh korbannya.
Burhan mengatakan, hasil DNA tersebut dinyatakan sama.
Satu pelaku pencabulan yang telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat yakni pria berinisial AO.
"Ya, DNA-nya sama antara pelaku AO dengan anak yang dilahirkan korban," kata Burhan, saat diwawancarai, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Burhan melanjutkan, DNA tersebut telah diperiksa secara cermat oleh tim dari Polri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Sengketa Tanah
"Tidak mungkin salah, hasil DNA menyatakan sama dengan pelaku dan anak yang dilahirkan," jelas Burhan.
Dia menuturkan, hubungan antara korban yang berusia 13 tahun ini dengan pelaku, sebagai tetangga.
Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, 14 Warga Tugu Selatan Ditegur Satgas OTT Sampah
"Mereka sebagai tetangga. Tidak ada hubungan darah," jelas Burhan.
Sebelumnya, pelaku pencabulan tersebut yakni dua pria berinisial AO dan RK.
Ayah dari anak 13 tahun tersebut lantas melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat, pada Oktober 2020.
Baca juga: VIRAL Video Pesepeda Tak Gunakan Jalur Sepeda di Jalan Sudirman, Polisi: Bisa Kena Sanksi Kurungan
Satu pelaku, AO, telah diamankan. Sementara RK masih dicari polisi.
Kini, perempuan 13 tahun itu telah melahirkan.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).
"Iya, sudah melahirkan," kata Burhan, sapaannya.
Guna memastikan anak yang dilahirkan itu, polisi pun memeriksa DNA pelaku yang melakukan pelecehan tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dosis Pertama di Kota Tangerang Rampung
"Ya, tes DNA sudah kami lakukan, ini merupakan kelengkapan alat bukti dari tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Burhan.
"AO sudah kami periksa DNA-nya untuk memastikan apakah dia yang melecehkan korban," sambungnya.
Burhan menjelaskan, pelaku pelecehan seksual tersebut bekerja sebagai pegawai di perusahaan swasta.
"Tempat tinggal pelaku juga berdekatan dengan korban," tambahnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dosis Pertama di Kota Tangerang Rampung
"Pelaku AO juga sudah berkeluarga," lanjut Burhan.
Burhan melanjutkan, polisi masih memburu RK.
Pelaku RK, kami masih melakukan proses penyidikan dan saat ini baru ada satu keterangan saksi," kata Burhan.
"Saat ini kami masih mencari alat bukti yang lain," lanjutnya.
Burhan pun meminta RK menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Ramalan Zodiak, Rabu 10 Maret 2021: Leo Luangkan Waktu untuk Meditasi, Amarah Sagitarius Memuncak
"Kami minta pelaku RK agar menyerahkan diri ke kantor kami dengan baik-baik," ucap Burhan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria meminta tolong kepada advokat termasyhur, Hotman Paris Hutapea agar memviralkan kasusnya.
Melalui Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pria yang mengadukan kasusnya tersebut tampak menangis.
"Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat, saya didatangi seorang bapak, putrinya 13 tahun diduga disetubuhi dua laki-laki," jelas Hotman Paris melalui Instagramnya, pada Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dosis Pertama di Kota Tangerang Rampung
"Satu sudah ditahan, tapi satu lagi belum ditahan. Tolong beri perhatian khusus. Bahkan putrinya bapak ini sudah sampai melahirkan," lanjut dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, membenarkan aduan pria tersebut.
"Betul kami dari Polres Metro Jakarta Pusat menangani kasus pencabulan terhadap anak," kata Burhan.
"Laporan itu tepatnya pada 22 Oktober 2020," lanjutnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak, Rabu 10 Maret 2021: Leo Luangkan Waktu untuk Meditasi, Amarah Sagitarius Memuncak
Dua pelaku yang diduga memperkosa putrinya bapak tersebut, bernisial AO dan RK.
Polisi telah mengamankan AO. Tapi RK belum diamankan.
"AO kasusnya sudah kami tangani secara maksimal dan berkasnya sudah lengkap," kata Burhan.
"AO sudah kami tetapkan sebagai jadi tersangka. Berkas-berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21," lanjutnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dosis Pertama di Kota Tangerang Rampung
Burhan mengatakan turut prihatian perihal insiden yang menimpa putri dari bapak tersebut.
"Kami tentunya dari pihak kepolisian berkomitmen secara kuat untuk menuntaskan perkara-perkara, yang terkait dengan anak," tutup Burhan.