Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Tak Kapok, Pemprov DKI Berencana Beli Lahan Baru Tahun Ini untuk Buat Rumah Dp Nol
Pemprov DKI Jakarta memastikan tahuh ini bakal kembali melakukan pembelian lahan untuk program rumah DP nol rupiah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.
Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu di antaranya YC, seorang Direktur Utama sebuah BUMD Pemprov DKI.
Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi.
Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.
Baca juga: 3 Tahun Anies Baswedan Menjabat, Fraksi PDIP Pertanyakan Nasib Rumah DP 0 Rupiah
Baca juga: Penghuni Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap Bisa Gunakan Mikrotrans Jak 36
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan sejumlah komisioner KPK belum merespons konfirmasi yang dilayangkan.